SUARA INDONESIA SITUBONDO

Honor Sertifikasi Ribuan Guru Kemenag Situbondo Belum Dibayar

Syamsuri - 02 August 2023 | 20:08 - Dibaca 1.52k kali
News Honor Sertifikasi Ribuan Guru Kemenag Situbondo Belum Dibayar
LBH Mitra Santri, perwakilan guru swasta dan Kepala Kemenag Situbondo melakukan audiensi bersama Komisi IV DPRD Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id).

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id -  Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo didatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri yang diberi kuasa ribuan guru swasta di bawah naungan Kemenag Situbondo, Rabu (02/08/2023).

Mereka mendatangi DPRD Situbondo untuk memperjuangkan nasib ribuan guru swasta Kemenag Situbondo, mulai tingkat Raudlatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA) yang terkendala pembayaran honor sertifikasi tahun 201i dan 2019.

Ketua LBH Mitra Santri Situbondo Abdurrahman Saleh mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat terkait adanya sekitar 1.125 guru sertifikasi Non PNS di lingkungan Kemenag Situbondo, diduga belum menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp. 1.500.000.

"Diperkirakan mulai bulan September, Oktober, Nopember dan Desember 2018 dan pada tahun 2019 juga ada sekitar kurang lebih 622 guru sertifikasi Non PNS yang diduga juga tidak menerima tunjangan sertifikasi selama 1 bulan," ujarnya.

Untuk mengurai kebenaran dari aduan masyarakat tersebut, LBH Mitra Santri Situbondo meminta DPRD Situbondo menghadirkan seluruh pihak yang terlibat, dalam hal ini Kemenag Situbondo dan perwakilan guru sertifikasi Non PNS.

"Permasalahan ini biar lebih jelas dan terang, audiensi tersebut juga kami minta mengundang dan melibatkan Kemenag Situbondo sebagai lembaga terkait dengan keberadaan guru madrasah tersebut," jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin, mengatakan pihaknya berkewajiban untuk menindaklanjuti (masalah) yang diadukan, karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

"Kita fasilitasi para guru Non ASN yang memberi kuasa kepada LBH Mitra Santri Situbondo, untuk memastikan pengaduan tersebut apakah benar atau tidak. Kami mengundang Kepala Kemenag dan Kasi Penmas yang membidangi masalah tersebut," ujarnya.

Menurutnya Tolak—sapaan anggota Komisi IV DPRD Situbondo, ketika guru swasta Non ASN yang berhak menerima tunjangan sertifikasi diverifikasi berulang ulang, ini akan menjadi aneh.

"Ini berarti ada alasan yang dibuat-buat oleh Kementerian Agama, maka ini bukan masalah anggaran tetapi masalah komitmen yang harus didengar oleh Menteri Agama Republik Indonesia," bebernya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Situbondo, Slamet menjelaskan, masalah sisa uang tunjangan sertifikasi guru swasta yang terhutang sudah ditindaklanjuti ke Kementerian agama (pusat). Dikatakan Slamet, sudah ada verifikasi dan validasi, namun hasilnya sampai saat ini masih belum ada jawaban.

"Persoalan ini tidak hanya terjadi pada guru swasta di bawah naungan Kemenag Situbondo saja, tetapi ini terjadi pada guru swasta di seluruh Indonesia. Yang masih belum terbayarkan tunjangan sertifikasinya pada tahun 2018 selama 4 bulan dan 2019 selama 1 bulan, ini terjadi di seluruh Indonesia," ujarnya.

Slamet menambahkan, proses verifikasi dan validasi data guru swasta di Kemenag yang mendapatkan tunjangan sertifikasi dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag, BPKP dan BPK RI.

"Dari pertemuan tadi dengan LBH Mitra Santri, DPRD dan beberapa perwakilan guru swasta terkait masalah sisa uang tunjangan sertifikasi, meminta agar segera ditindaklanjuti ke Kanwil Kemenag Jatim dan Kementerian Agama. Dan ini sudah kita sepakati, agar masalah ini segera cepat selesai dan diatasi," jelasnya.

Slamet menegaskan, bahwa masalah kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru swasta di Situbondo ini tidak ada yang diselewengkan, tetapi murni memang terhutang dan tidak dibayarkan dari Kementerian Agama, kemungkinan besarnya ada data yang tidak valid atau anggarannya yang tidak ada.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya