SUARA INDONESIA SITUBONDO

DPRD Situbondo Bentuk Pansus PAD Gunakan Biaya Iuran Anggota

Syamsuri - 01 October 2023 | 04:10 - Dibaca 920 kali
News DPRD Situbondo Bentuk Pansus PAD Gunakan Biaya Iuran Anggota
Suasana Rapat Paripurna persetujuan Raperda PAPBD tahun 2023 di Aula Rapat Paripurna Lantai II DPRD Situbondo. ( Foto : Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggunakan anggaran dari iuran sesama anggota.

Pansus itu dibentuk lantaran adanya 5 Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengajukan penurunan PAD di tahun anggaran 2023.

Pasca menyetujui Raperda P-APBD Tahun 2023, Fraksi PKB, Demokrat, Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS) gabungan antara partai Gerindra dan PKS, langsung meminta pada pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus.

Demikian disampaikan Ika Samsi Farmasi Gerakan Indoneaia Sejahtera (GIS) pada suaraindonesia.co.id, Sabtu (30/9/2023).

Lebih lanjut, Ika Samsi menerangkan, Pansus PAD dibentuk untuk mendalami secara langsung potensi-potensi PAD yang ada di OPD lingkungan Pemkab Situbondo.

"Kami akan cek kebenarannya usulan penyesuaian penurunan PAD ke terkait OPD, sehingga alasan dari OPD yang mengajukan apakah benar benar logis atau tidak atau memang regulasi di atasnya yang tidak memungkinkan atau memang ada kendala-kendala lain di lapangan, "ujarnya.

Menurut Janur Sasra Ananda Fraksi Demokrat menyatakan, dengan adanya Pansus maka kewenangannya bisa lebih luas.

Dia berpesan pemerintahan jangan seenaknya, OPD tidak ujuk-ujuk buat perencanaan sendiri setelah tidak mampu langsung menurunkan target PADnya.

"Melalui Pansus yang sudah terdiri dari lintas Fraksi kami akan melakukan cek langsung nanti kelapangan. Akan kami lihat langsung faktanya," ujarnya.

Oleh karenanya, kata Tolak Atin, hasil dari Pansus PAD nanti akan dijadikan sebagai tolak ukur DPRD ketika target ini sudah masuk pada draf P-APBD.

Katanya, DPRD akan kaji apakah target PAD bagi OPD pengampu ini terlalu tinggi atau terlalu rendah.

"Rapat paripurna persetujuan P-APD Tahun 2023 ini memang berjalan alot, demokrasinya memang benar benar jalan untuk membela rakyat bukan hanya membela kepentingan penguasa,"ujarnya.

Dia mengungkapkan, alotnya rapat paripurna terjadi akibat Sekda Situbondo beranggapan bahwa yang punya visi misi dan kewenangan Bupati Karna Suswandi untuk merencanakan segala sesuatunya dalam rangka merealisasikan visi misi.

Pihaknya membenarkan terkait pendapat Sekda, hanya saja ketika masuk di dalam pembahasan jangan kemudian diartikan bahwa itu sudah melakukan tahapan dan pembahasan yang sangat ketat dan angkanya tidak bisa berubah.

"Ini kan caranya sudah tidak fair, apalagi anggaran yang masuk di draft itu tidak memihak kepada rakyat," imbuhnya.

Dia juga mengungkapkan, selama ini rekomendasi DPRD hanya sebatas rekom yang diinginkan dan menjadi kepentingan Bupati, seperti proyek Infrastruktur, hibah Bansos, bantuan sembako dan lain lain.

Padahal yang kerja infrastrukturnya, justru banyak rekanan dari luar daerah. Mestinya yang mengerjakan rekanan dalam daerah, sehingga menjadi kegiatan prioritas utama yang bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Situbondo.

Katanya, kalau berpikir logis ketika uang APBD diangkut ke luar daerah dan yang bekerja juga orang luar bagaimana bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat Situbondo.

"Apabila ada pergeseran yang diinginkan oleh OPD, sehingga OPD itu kemudian meminta rekomendasi kepada DPRD, itu pasti jalan, tetapi hasil dari pembahasan ketika ada perubahan perubahan tidak diinginkan oleh OPD, tetapi ini menjadi temuan kesepakatan DPRD, maka rekomendasi itu tidak dilaksanakan," bebernya.

Sementara ditempat yang sama, Wakil Bupati Situbondo, Hj. Khoironi mengatakan sudah melaksanakan tahapan dan jadwal proses penyusunan perubahan APBD sesuai peraturan Mendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2023.

"Ini wujud komitmen kami bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, melalui pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," ujarnya.

Selanjutnya setelah rancangan Perda tersebut disetujui, kata Hj. Khoironi, eksekutif akan menyusun rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2023.

"Kami akan lengkapi data data dokumen persyaratan evaluasi dan segera disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda dan Perbup yang definitif," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya