SUARA INDONESIA SITUBONDO

Satpol PP Situbondo Gerebek Dua Pasang Pelajar Berseragam, Tertangkap Basah Berduaan di Kamar Kos

Syamsuri - 30 October 2023 | 16:10 - Dibaca 1.32k kali
News Satpol PP Situbondo Gerebek Dua Pasang Pelajar Berseragam, Tertangkap Basah Berduaan di Kamar Kos
Petugas Satpol PP Situbondo saat menggerebek pasangan pelajar di kamar kos wilayah kecamatan kota. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Satpol PP Situbondo, Jawa Timur, memergoki dua pasang muda-mudi di bawah umur tengah berduaan di kamar kos di kawasan kecamatan kota, Senin (30/10/2023). Saat digerebek, mereka ditengarai akan berbuat mesum.

Petugas langsung mengamankan dan membawa dua pasangan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah itu ke kantor Satpol PP setempat. Dua pasangan pelajar SMK yang yang tertangkap basah itu berinisial W dan R, serta B bersama S.

Mereka tak sampai mendapat sanksi. Hanya diberi pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan. Satpol PP juga memanggil orang tua mereka masing-masing, serta guru pembina di sekolah. Bahkan, UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur di Situbondo juga turut dihadirkan.

Peristiwa dramatis terjadi ketika orang tua salah seorang siswi datang ke kantor Satpol PP. Siswi itu langsung bersimpuh dan menangis di hadapan perempuan yang melahirkannya itu.

“Kamu kan pamit bersekolah, Nak! Kok seperti ini perbuatanmu. Ibu dan bapakmu melarat (miskin, Red) membiayai kamu,” kata sang ibu sambil menangis tersedu.

Salah seorang siswi yang berpakaian seragam menampik anggapan mesum tersebut. Dia mengaku tak berbuat apa-apa saat di dalam kamar kos bersama pacarnya. "Dan saya belum melakukan apa-apa," tuturnya, singkat.

Staf UPT Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur di Situbondo, Totok mengatakan, atas nama staf dan orang tua, dirinya merasa prihatin mengetahui kejadian ini.

Padahal, kata dia, dinas sudah berulang kali menyampaikan kepada sekolah agar memberikan pembinaan secara intens terhadap siswa-siswinya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Perundang-Undangan Satpol PP Situbondo, Hardiana, membenarkan pihaknya telah menjaring dua pasangan siswa dan siswi di kamar kos.

Kata Mardiana, setelah memberikan pembinaan terhadap dua pasang pelajar tersebut, pihaknya akan mengembalikan mereka ke sekolah dan orang tuanya masing-masing.

"Harapan kami tidak ada lagi anak sekolah yang berkeliaran di luar sekolah. Dan tidak melakukan hal yang tidak terpuji. Kami berharap kepada pihak sekolah, apabila ada siswa atau siswi yang tidak masuk sekolah agar dikroscek kepada orang tuanya. Ini demi menanggulangi kejadian seperti ini agar tidak terulang kembali," harapnya.

Sedangkan terkait dugaan penyalahgunaan kos-kosan itu, Mardiana menuturkan, pihaknya akan memanggil pemilik rumah kos dan pihak pihak terkait. “Selanjutnya, baru kamin bisa mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap pemilik kos-kosan itu," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya