SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Gara-gara dituduh mencuri ponsel, seorang pemuda, Aziz (26) warga Jalan Merpati Dusun Bantongan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, kalap.
Karena geram, dia pun nekat menganiaya tetangganya sendiri, Bambang (46). Korban pun babak belur dipukul pelaku.
Atas kejadian itu, membuat petugas Samapta Polres Situbondo mengamankan kedua orang warga yang bertikai. Keduanya diamankan saat sejumlah personel polisi sedang melakukan patroli.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi, membenarkan penganiayaan tersebut.
"Akibat dari keributan tersebut akhirnya terjadi bentrok fisik yang berujung penganiayaan terhadap korban Bambang. Ini terjadi karena korban menuduh pelaku (Azis-red) mencuri ponselnya. Setelah dipertemukan di ruang SPKT Polres Situbondo, tuduhan pencurian terhadap pelaku tidak terbukti. Akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Sudpendi, Kamis (24/08/2023).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi