SUARA INDONESIA SITUBONDO

Tiga Pilar Kecamatan Kota Kembali Perketat Operasi Yustisi

Syamsuri - 02 December 2020 | 15:12 - Dibaca 120 kali
TNI/Polri Tiga Pilar Kecamatan Kota Kembali Perketat Operasi Yustisi
Situasi operasi yustisi tiga pilar (Heru)

SITUBONDO – Koramil 0823/01 Kota, Polsek Kota dan Kecamatan Kota Situbondo serta Satpol PP melakukan operasi Yustisi. Dalam operasi tersebut, berhasil menjaring 25 orang yang pelanggar Perbup N0. 45 Tahun 2020, Rabu (2/12/2020).

Operasi Yustisi yang berlangsung di Jl. WR. Supratman Kelurahan Patokan dan di Jl. Sucipto Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo ini kembali digencarkan setelah wilayah kecamatan kota Situbondo memasuki zona merah. 

“Dalam pelaksanakan operasi ini kita jaring sebanyak 25 orang pelanggar Perbup N0. 45 Tahun 2020. Sebanyak 25 orang ini kita berikan sangsi tertulis sangsi sosial mengucapkan Sahadat, Shalawat Nariyah, membacakan tekt Pancasila dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia,” jelas Lukman Habzi Satgas COVID-19 Kecamatan Situbondo. 

Sementara itu, di Kecamatan Asembagus operasi yustisi juga dilaksanakan yang di oleh ikuti Serda Sudarto dan Sertu Farouk, Polsek Asembagus Iptu Sulaiman dan Ipda Eko Rodiyanto, serta tiga orang anggota Satpol. Operasi penegakan disiplin covid-19 ini yang dipusatkan di Taman Kota Kecamatan Asembagus.  


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya