SITUBONDO – Aparat TNI, Polri dan pihak terkit tidak pernah bosan bosan memberikan imbauan kepada warga tentang penggunaan protokol kesehatan dan bahaya Covid-19, Jumat (8/1/2020).
"Kita tidak pernah bosan melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan Covid 19 sesuai dengan Perbup Nomor 45 Tahun 2020, " kata Danramil 0823/12 Suboh Kapten Inf Gede Darna.
Dalam kegiatan operasi yustisi ini, sambung Kapten Gede Darna, melibatkan anggota Koramil 0823/12 Suboh, Polsek Suboh dan pihak Kecamatan Suboh. "Selain kita memberikan tindakan terhadap masyarakat yang melanggar Promes Covid-19, kita juga memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak guna antisipasi penyebaran Wabah Covid -19," tutur Danramil Suboh.
Lebih lanjut, Gede mengatakan, kesadaran semua pihak terhadap protokol kesehatan merupakan salah satu kunci keberhasilan mencegah penyebaran Covid-19. "Pelaksanaan operasi penegakan protokol kesehatan dan himbauan kepada pengguna Jalan Raya Desa Buduan, Kecamatan Suboh ini wujud kepedulian aparat terhadap masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19," pungkasnya.
Adapun yang ikuti dalam operasi yustisi ini, antara lain Danramil 0823/12 Suboh beserta anggota, dan Anggota Polsek Suboh Bripka Agung, Sekcam Kecamtan Suboh Ahmad Rifai SH, beserta anggota, Satpol PP Kecamatan Suboh dan anggota Satgas Covid Desa Buduan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi