SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Acara temu Inklusi Nasional ke-5 tahun 2023 kembali digelar. Kali ini di Kabupaten Situbondo pada Selasa (01/08/2023) bertempat di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah, Sukorejo.
Acara tersebut dihadiri 616 peserta. Dari jumlah tersebut, 350 peserta berasal dari Provinsi Jawa Timur dan sisanya 266 peserta dari luar Provinsi.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat menghadiri acara tersebut menyampaikan, bahwa temu inklusi nasional ke 5 tahun 2023 yang digelar di Kabupaten Situbondo ini memiliki keistimewaan tersendiri.
Hal itu menurut Bung Karna sapaan akrab Karna Suswandi ini karena dilaksanakan di sebuah pendidikan pesantren, berbeda dari biasanya.
"Hari ini Ponpes Salafiyah Safi'iyah Sukorejo telah mendapatkan tinta emas secara nasional, karena untuk pertama kalinya temu inklusi nasional dilaksanakan disini, biasanya di desa-desa," katanya.
Bupati Situbondo berharap lembaga pendidikan Pesantren kedepan harus tampil menjadi pioneer dalam membangun masyarakat inklusi di Indonesia.
"Melalui acara ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk berbagi pengalaman, saring dan gagasan dan sumber daya diantara organisasi-organisasi difabel, khususnya di Situbondo," ujarnya.
Dari acara temu Inklusi Nasional ke-5 tersebut menghasilkan 11 poin rekomendasi yang telah disepakati bersama dan akan disampaikan melalui surat kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Poin-poin tersebut sempat dibacakan oleh Ketua Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) didampingi Luluk Ariyantiny dan Ketua GEMA Disabilitas Sulawesi Barat, Syafarudin diantaranya meminta agar inklusi penyandang disabilitas sebagai arus utama di semua sektor dicantumkan sebagai bagian dalam RPJPN Menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Kemudian mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar membuat peraturan daerah serta Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui proses penyusunan yang partisipatif.
Selanjutnya meminta pemerintah agar memfasilitasi perwujudan perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas.
Dalam poin itu juga disebutkan Presiden Jokowi diminta agar menginstruksikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk membangun sistem perlindungan bagi perempuan dan anak dengan disabilitas dengan kerentanan yang berlapis.
Selain itu, adanya aturan untuk mempercepat perwujudan Desa, Kabupaten dan Kota Inklusif hingga wilayah 3T, termasuk di dalamnya penyelenggaraan layanan dasar dan sarana publik yang mudah diakses penyandang disabilitas.
Adapun 6 poin lainnya yang menyangkut disabilitas seperti jaminan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, penguatan partisipasi penyandang disabilitas dalam kegiatan sosial keagamaan, pengukuhan temu Inklusi sebagai agenda rutin dan lainnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi