SUARA INDONESIA SITUBONDO

25 Cagar Budaya Situbondo Ditetapkan Peringkat Kabupaten

Irwan Rakhday - 12 January 2021 | 18:01 - Dibaca 5.51k kali
Budaya 25 Cagar Budaya Situbondo Ditetapkan Peringkat Kabupaten
Kabid Kebudayaan, Rangga Perdhana (tengah) saat memaparkan SK Penetapan Cagar Budaya di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021).

SITUBONDO- Sebanyak 25 ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) yang telah melalui tahapan kajian serta rekomendasi TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kabupaten Situbondo sepanjang tahun 2020 ditetapkan sebagai cagar budaya daerah peringkat kabupaten. Hal itu disampaikan Kabid Kebudayaan Dispendikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) setempat, Rangga Perdhana kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (12/1/2021).

Rangga mengatakan, ke-25 cagar budaya tersebut terdiri dari 16 benda, 2 struktur, 6 bangunan dan 1 situs.

Dia merinci, ke-16 benda tersebut pada sejumlah tempat yaitu:

1. Lumpang batu 1 dan 2 di Dusun Krajan, Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa;

2. Lumpang batu 1 hingga 4 di Dusun Lesung, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih;

3. Jaladwara, Prasasti Agel, lumpang batu 1 dan pipisan 1 di Museum Balumbung, Desa/Kecamatan Asembagus;

4. Pipisan 1, umpak berukir, bakalan prasasti, bakalan arca dan kendi susu di RSB (Rumah Sejarah Balumbung), Desa/Kecamatan Asembagus;

"Untuk struktur ada 2 yang ditetapkan, berupa lubang batu yang juga terdapat 'batu dakon' di Kecamatan Arjasa. Sedangkan struktur berikutnya adalah struktur menara lonceng di Kecamatan Besuki," jelas Rangga.

Ditambahkan, ke-6  bangunan yang ditetapkan yaitu: Rumah dinas residen Besuki, kantor Kawedanan Besuki, rumah Wedana Besuki, rumah Bupati Besuki 1, pos jaga residen Besuki dan eks Sekolah Cina di Asembagus.

"Situsnya hanya satu yang ditetapkan yaitu Situs Plalangan di Kecamatan Sumbermalang. Dalam situs tersebut terdapat sejumlah benda yang diantaranya berupa batu tangga yang diidentifikasi hasil kebudayaan megalitik," jelasnya.

Dengan penetapan itu, sambung dia,  tentu akan  ada langkah lebih lanjut berupa koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di Kabupaten Situbondo.

"Tahun 2021, TACB segera bekerja kembali untuk melakukan kajian dan rekomendasi terhadap sejumlah ODCB dengan prioritas di sektor tengah," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irwan Rakhday
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya