SUARA INDONESIA SITUBONDO

Dinkes Gelar Sosialisasi Vaksinasi COVID-19 di Kodim 0823/Situbondo

Syamsuri - 26 January 2021 | 11:01 - Dibaca 241 kali
Kesehatan Dinkes Gelar Sosialisasi Vaksinasi COVID-19 di Kodim 0823/Situbondo
Sosialisasi vaksinasi di Aula Kodim 0823 Situbondo (Heru Hartanto)

SITUBONDO – Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Vaksinasi COVID -19 di hadapan anggota Kodim 0823/Situbondo, Selasa (26/1/2021).

Penanggungjawab sosialisasi yang berlangsung di aula Kodim 0823/Situbondo itu, yakni Pasiter Kapten Inf Hadi Sutjipto. Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kasdim 0823/Situbondo Mayor Inf Sampak, S.Ag, Kasi Yankes Dinkes Kabupaten Situbondo Kartika Sari Andayani, STT, Danramil Jajaran Kodim 0823 dan Pa staf Kodim 0823/Situbondo dan 2 orang perwakilan Babinsa masing-masing Koramil.

Sambutan yang disampaikan Kasdim 0823/Situbondo Mayor Inf Sampak, S.Ag menjelaskan bahwa, program vaksinasi pemerintah harus di dukung dan para Babinsa harus meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi itu perlu dilaksanakan dan aman. “Para Babinsa yang ada di lapisan arus bawah harus mampu meyakini masyarakat bahwa program vaksinasi pemerintah sudah aman dan mendapat izin dari BPOM,” jelas Kasdin dihadapan Danramil serta Babinsa yang mengikuti sosialisasi vaksinasi.

Sementara itu, Kartika Sari Andayani, STT selaku Kasi Yankes Dinkes Situbondo dalam sosialisasi vaksinasi itu mengatakan bahwa, mensosialisasikan program vaksinasi di tengah-tengah masyarakat cukup berat. Oleh sebab itu, Dinkes menggandeng TNI. “TNI bisa jadi suritauladan di masyarakat, maka itu kami menggandeng TNI untuk Bersama-sama mensosialisasikan program vaksinasi ini,” kata Kartika Sari Andayani, STT.

Adapun fungsi dari vaksinasi ini, sambung Kartika Sari, untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19 serta melindungi dan memperkuat sistem imun tubuh masyarakat agar selalu kesehatan. “Sasaran vaksinasi usia 18-59 tahun yang kondisi peserta vaksin harus sehat. Peserta vaksin tidak memiliki riwayat komorbid. Pelaksanaan vaksinasi tahap 1 di mulai besok 27 Januari sampai April 2021 untuk tenaga kesehatan,” terang Kartika.

Selanjutnya, sambung Kartika, untuk tahap 2 penyuntikan vaksin akan diberikan kepada pelayan publik seperti TNI dan POLRI. “Tahap 2 petugas pelayanan publik lainnya yang terlibat langsung dengan masyarakat. Untuk tahap 3 vaksinasi akan dilaksanakan kepada masyarakat umum,” jelasnya.

Berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19, imbuh Kartika, maka akan dapat melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat dari ancaman Pandami COVID-19. “Walaupun nanti masyarakat telah mendapat suntikan vaksin, namun disiplin protokol kesehatan COVID-19 harus tetap dilaksanakan,” pungkas Kartika.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya