SITUBONDO- Pelopor Peduli Disibilitas Situbondo (PPDiS) dan pegiat seni yang tergabung dalam Komunitas Takanta Hadiri kantor DPRD Situbondo Mereka menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja. penolakan tersebut dengan berbagai unjuk seni. Mulai dari musikalisasi puisi, drama treatikal, hingga menyanyikan lagu berisi berbagai protes.
"Aku atau UU Cipta Kerja yang Cacat?" pertanyaan ini terus di lontarkan dalam puisi yang di bacakan oleh para kaum disabilitas.
Koordintor Aksi, Luluk, menyampaikan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penggunaan kata "cacat" dalam UU Cipta kerja.
"Cacat itu sudah tidak ada, cacat itu untuk barang. Di regulasi lama, jika cacat maka pemerintah hanya berkewajiban mengasihani dan memberikan bantuan. Kalau disabilitas itu berbasiskan hak-hak,Kalau tidak salah tadi tentang ada kata cacat dalam UU Ciptaker. Ini sangat mencederai teman-teman disabilitas dan menyalahi ketentuan peraturan perundangan-undangan tentang penyandang disabilitas" kata luluk dalam sesi wawancara kepada para awak media hari senin 19/10/2020
Aksi itu sekaligus mengingatkan, anggota dewan agar ke depan dalam membuat regulasi atau kebijakan turut melibatkan para penyandang disabilitas dan kelompok lainnya.
Ketua DPRD Situbondo yang menjumpai mereka juga mengatakan penolakan terkait UU Cipta kerja. Sudah ke tiga kalinya disampaikan ke DPRD. Namun, untuk penyandang disabilitas ini fokus pada persoalan disabilitas.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi