SITUBONDO - Kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Situbondo dalam tiga bulan terakhir ini, menorehkan beberapa keberhasilan. Walaupun, keberhasilan itu belum berkesan bagi semua pihak. Akan tetapi, jajaran Kejaksaan Negeri Situbondo akan terus berkomitmen tinggi dalam melakukan penegakkan supremasi hukum serta memberikan yang terbaik dalam pelayanan masyarakat, Rabu (4/11/2020).
“Apabila dirasakan masih terdapat kesenjangan antara harapan masyarakat dan kanyataan yang terjadi di lapangan, mudah-mudahan pada hari-hari yang akan datang dapat dicapai dalam melakukan penegakan hukum khususnya penanganan tindak pidana korupsi,” jelas Plt Kajari Situbondo Arifin Hamid, SH, MH dihadapan sejumlah wartawan.
Lebih lanjut, Asisten Pembinaan Kejati Jatim ini menjelaskan, walaupun seringkali Kejaksaan menerima kritikan, namun kritikan tersebut, menjadi pendorong atau penyemangat bagi jajaran kejaksaan untuk mengoptimalkan kinerja penanganan perkara tidak pidana korupsi maupun tugas-tugas penegakan hukum lainnya. “Kejaksaan Negeri Situbondo hingga mendekati akhir tahun 2020 ini, ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari MenpanRB dan dicanangkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dalam Melayani,” jelas Plt Kajari Situbondo.
Capalan prestasi tersebut, kata Arifin Hamid, tidak lepas dari sokongan prestasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan pada masing-masing bidang. “Diantara, capaian Bidang Pembinaan periode bulan Januari hingga Oktober 2020 berhasil mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PBNP) senilai Rp. 591.011.072,” tutur Arifin Hamid yang masih menjabat sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Jawa Timur.
Selanjutnya, pada Bidang Intekijen, sambung Plt Kajari Situbondo, capaian yang diraih periode Januari hingga Oktober 2020 antara lain, penyedikan penyelamatan uang negara 1 kasus, pelacakan aset 1 kegiatan, penerangan hukun 1 kegiatan, jaksa masuk sekolah 1 kegiatan, kegiatan TP4D nihil, Pakem 1 kegiatan, kegiatan jaga desa nihil.
Capaian untuk pidana khusus, imbuh Arifin Hamid, berhasil menyelesaikan 1 penyelidikan, 1 penyidikan, 1 penuntutan, 1 eksekusi, 5 upaya hukum dan pemyelamatan uang negara sebesar Rp. 360.380.377. Untuk capaian bidang perdata dan tata usaha negara antara lain, penegakan hukum nihil, bantuan hukum litigasi nihil, pelayanan hukum 50, pertimbangan hukum legal opinion 0 dan legal assistence 11, tindakan hukum lainnya nihil, surat kuasa khusus ada 48, MoU sebanyak 22 kali dan pemulihan keuangan negara Rp.360.380.337.
Untuk keberhasilan capaian barang bukti dan barang rampasan, kata Arifin Hamid, ada 48 barang bukti yang mempunyai nilai ekonomis sudah dikembalikan kepada pemiliknya dan 18 penyelesaian barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Beberapa pencapaian hasil pelaksanaan tugas itu, merupakan wujud pengabdian dan penegakan hukum yang telah dilakukan oleh bidang-bidang pada Kejaksaan Negeri Situbondo. Semoga, ke depan kami segenap komponen yang ada di Kejari Situbondo tetap semangat melakukan pengabdian yang tulus demi tercapainya penegakan supremasi hukum,” pungkas Plt Kajari Situbondo.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi