SITUBONDO - Personil gabungan Polres Situbondo, Kodim 0823 dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum protokol kesehatan yang lebih ditingkatkan menyusul Situbondo kembali masuk Zona Merah.
Kami malam (3/12/2020) sampai Jum’at (4/12/2020), Kabag Ops Kompol Yatno Mardi, SH memimpin 4 kali operasi Yustisi di wilayah dalam kota Situbondo yaitu di jalan PB. Sudirman, jalan Ahmad Yani, Jalan Madura dan jalan Anggrek Situbondo
Hasil operasi masih banyak ditemukan masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan terutama kewajiban memakai masker tidak dipatuhi. Petugas memberikan sangsi teguran, pembinaan dan juga sangsi sosial berupa menyapu jalan atau membersihkan sampah.
Kabag Ops menyampaikan pelaksanaan operasi Yustisi oleh Satgas Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid - 19 akan terus dilakukan bahkan ditingkatkan intensitasnya agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak atau tidak berkerumun dan mencuci tangan.
“ lonjakan kasus Covid-19 di Situbondo tidak boleh dianggap remeh, dukungan semau pihak diperlukan termasuk kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan, tujuan operasi Yustisi adalah untuk keselamatan masyarakat “ kata Kabag Ops.
Pelaksanaan operasi Yustisi dilakukan serentak di seluruh wilayah Kab. Situbondo mulai tingkat Kabupaten sampai dengan Kecamatan atau di wilayah desa untuk meminimalisir atau mencegah penyebaran Covid-19.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi