SUARA INDONESIA SITUBONDO

Kerugian Uang Negara Dikembalikan Oleh Kejari Situbondo

- 08 December 2020 | 15:12 - Dibaca 224 kali
Peristiwa Daerah Kerugian Uang Negara Dikembalikan Oleh Kejari Situbondo
Plt Kajari Situbondo saat menyerahkan kerugian negara ke karyawan Bank (Heru Hartanto)

SITUBONDO - Memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2020 yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri Situbondo mengembalikan uang negara dari hasil korupsi, Selasa (9/12/2020).

Peringatan Hari Anti Korupsi yang mengambil tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Anti Korupsi” serta mengembalikan uang kerugian negara hasil dari tindak pidana Korupsi ini, berlangsung sederhana di Kejari Situbondo. 

“Uang negara yang diserahkan terhadap Bank Mandiri Cabang Situbondo tersebut berasal dari penyetoran denda dan uang pengganti sejumlah Rp 94.876.363.5 atas nama terdakwa Uni Suroyo, SE, MM bin R.Ng Kosno Kusumo Wijoyo. “Rinciannya berasal dari denda Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar Rp 44.876.368.5, dari terdakwa Uni Suroyo,’’ kata Kasi Pidsus Reza Aditya Wardhana, SH, MH. 

Lebih lanjut Reza mengatakan, Kejaksaan Negeri Situbondo pada tahun 2020 ini berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 221.126.368.5. “Pengembalian uang kerugian negara kita titipkan ke Bank yang ditunjuk oleh negara, seperti kasus sebelumnya atas terdakwa Suryaningsih dan Imam Ilyas Ghazali juga sudah kita serahkan,” ujarnya. 

Sementara itu, Plt Kajari Situbondo Arifin Hamid SH, MH mengatakan, selain kejaksaan mempunyai fungsi penegakan hukum dan pencegahan, juga mempunyai berbagai macam fungsi lainnya. “Kita juga gencar mengajak masyarakat Situbondo dan anak sekolah agar ikut menyuarakan anti korupsi. Karena kesadaran antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini kepada para pelajar,” kata Arifin. 

Menurut Kajari Arifin, tindakan korupsi itu, merupakan masalah yang luar biasa, maka bagaimana cara mereka orang-orang yang berperilaku koruptif, bisa taat hukum, jujur, dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. “Pada momentum ini kita akan terus melakukan tindakan-tindakan pencegahan terhadap setiap orang yang akan melawan hukum dan menindak secara tegas bagi orang-orang yang melawan hukum,” pungkasnya.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya