SITUBONDO - Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang angkanya kian melambung di Kabupaten Situbondo, Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo melaksanakan operasi yustisi secara mendadak di Pasar Panji dan Pasar Mimbaan Baru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jumat (11/12/2020).
Keterangan yang disampaikan Wakil Ketua 3 Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo, Drs. H. Syaifullah MM didampingi Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan bahw, operasi yustisi yang dilaksanakan secara mendadak ke dalam pasar-pasar ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 45 tahun 2020.
Lebih lanjut, Syaifullah mengatakan operasi yustisi yang berlangsung di Pasar Mimbaan dan Pasar Panji tersebut, dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
“Angka penularan COVID-19 semakin hari semakin bertambah. Untuk itu, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, maka kita imbau kembali masyarakat untuk meningkatkan disiplin kesehatan COVID-19,” jelas Syaifullah.
Bukan hanya itu saja yang disampaikan Syaifullah, namun dia juga menegaskan operasi yustisi akan terus dilaksanakan tiga kali dalam satu hari. “Penegakan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi ini akan terus ditingkatkan. Tujuannya, untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat Situbondo,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam operasi yustisi tersebut, melibatkan Perwira Operasi Kapten Inf Samsuri yang mengerahkan personel Kodim 0823/Situbondo, pasukan BKO TNI-AL, Satpol PP dan pihak terkait lainnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi