SUARA INDONESIA SITUBONDO

Lima Pasangan Mesum di Kamar Hotel Terjaring Patroli Satgas COVID-19 Kecamatan Situbondo

Syamsuri - 31 December 2020 | 23:12 - Dibaca 271 kali
Peristiwa Daerah Lima Pasangan Mesum di Kamar Hotel Terjaring Patroli Satgas COVID-19 Kecamatan Situbondo
Pasangan bukan suami istri saat di bawa ke kantor Kecamatan Kota Situbondo oleh Satgas COVID-19 Kecamatan Kota

SITUBONDO - Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pada malam pergantian tahun baru, Satgas COVID-19 Kecamatan Situbondo menggelar patroli kerumunan masa dan tamu dari luar daerah yang menginap di hotel-hotel wilayah Kecamatan Situbondo, Kamis (31/12/2020).

Dalam patroli tersebut, Satgas COVID-19 Kecamatan Situbondo menemukan lima pasangan muda-mudi bukan suami isteri di salah satu losmen atau hotel di Jalan Wijaya Kusuma Situbondo. Selain mengamankan lima pasangan bukan suami isteri, petugas juga mengamankan botol sisa minuman keras dan alat ger yang biasanya digunakan untuk tawuran. 

Patroli ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan penertiban protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran bupati Nomor 44/0759/431/2020 tentang rapid test antigen kepada tamu yang datang dari luar daerah dan menginap di hotel-hotel wilayah Kecamatan Kota Situbondo. Tidak disangka, Satgas COVID-19 Kecamatan Situbondo menemukan lima pasangan muda mudi bukan suami isteri di salah satu losmen tersebut. Selain itu, petugas juga membubarkan kerumuann di cafe-café yang masih buka pada malam pergantian tahun baru. 

Dari kelima pasangan muda-mudi bukan suami isteri tersebut, salah satunya mengaku masih berstatus mahasiswi di sebuah Universitas di Jember. Selanjutnya, kelima pasangan mesum ini, di bawa ke kantor kecamatan, kemudian orang tua mereka di panggil, dan kelimanya diserahkan ke orang tuanya masing-masing. 

Keterangan yang disampaikan Camat Situbondo, Ir. Quratulaini, MSi menjelaskan bahwa, penertiban protokol kesehatan COVID-19, sesuai dengan surat edaran bupati Nomor 44/0759/431/2020 terkait dengan tamu hotel harus melakukan rapidt test antigen serta peneriban kerumunan masa di malam pergantian tahun baru, guna menekan angka penyebaran COVID-19. 

“Dari hasil penertiban malam ini, kita tidak menyangka berhasil mengamankan lima pasangan muda-mudi bukan suami isteri bersda di kamar hotel. Dari salah satu pasangan bukan suami isteri itu, mengaku mahasiswi. Kita juga temukan botol sisa minuman keras dan ger besi yang biasanya digunakan untuk tawuran,” jelas Camat Situbondo saat patroli kerumunan massa dan hotel-hotel. 

Lebih lanjut, Camat Situbondo menjelaskan, setelah lima pasangan bukan suami isteri itu di data dan dilakukan pembinaan, mereka di kembalikan pada orang tuanya masing-masing. “Setelah mereka kita data dan bina, lalu mereka di jemput oleh orang tuanya masing-masing,” pungkas Camat Situbondo.  


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya