SITUBONDO - Serah terima jabatan Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasubsi Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Negeri Situbondo berlangsung sederhana, Selasa (5/1/2021).
Serah terima jabatan yang berlangsung di lantai II Aula Kejaksaan Negri Situbondo tersebut, di pimpin oleh Arifin Hamid, SH, MH Plt Kajari Situbondo dan disaksikan seluruh jaksa serta staf Kejari Situbondo.
Adapun yang melaksanakan serah terima jabatan tersebut, antara lain Kasi Intel Kejari Situbondo Bebry SH pindah tugas menjadi menjadi Kasi Datun pada Kejari Garut Jawa Barat. Sedangkan, posisi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo diganti oleh Laofika Nanta SH Kasi Datun Kejari Merangin, Jambi.
Selanjutnya, Handoko Alfiantoro SH, M.Hum Kasi Pidum Kejari Situbondo lama pindah posisi menjadi Kasubagbin Kejari Situbondo. Sedangkan, Kasubagbin Kejari Situbondo lama Ivan Praditya SH menduduki posisi Kasi Pidum Kejari Situbondo menggantikan Handoko Alfiantoro SH, M.Hum.
Selain itu, Asis Budianto SH, MH Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Kejari Situbondo pindah tugas menjadi Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Kota Baru, Kalimatan Selatan. Sedangkan, posisi Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Kejari Situbondo masih kosong.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Arifin Hanid, SH, MH dalam sambutan singkatnya mengatakan, pindah tugas atau pergeseran posisi Kasi pada Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia merupakan hal yang wajar. “Pindah tugas dan pindah posisi Kasi pada Kejaksaan Negeri se Indonesia merupakan hal yang wajar dan pasti terjadi. Sebab, serah terima jabatan bagian dari pengembangan karir. “Kepada semua kasi yang habis serah terima jabatan, saya ucapkan selamat. Dan saya berpesan kepada para kasi agar selalu menjaga baik nama institusi Kejari dimanapun bertugas,” pesan Plt Kajari Situbondo.
Tak hanya itu saja yang disampaikan Plt Kajari Situbondo. Namun, dia juga mengucapkan selamat datang kepada Kasi Intel yang baru dan semoga bisa menjalankan tugas dengan baik di Kejaksaan Negeri Situbondo. “Saya berharap Kasi Intel yang baru mampu untuk mendukung kinerja Kejari Situbondo untuk mewujudkan penegakan supremasi hukum,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi