SITUBONDO – Peristiwa tabrakan antara truk bermuatan cabai Nopol AD 8040 TE dengan sepeda motor Nopol P 3536 FV di Jalan Raya Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten mengakibatkan satu orang tewas dan satu mengalami kritis, Minggu (17/1/2021).
Tabrakan membawa maut ini, diduga sopir truk bermuatan cabai yang dikemudikan Denada Sapta Saputra (22) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan, sehingga menabrak sepeda motor yang dinaiki pengantin baru.
Akibat tabrakan maut itu, sang istri, Novita Sari (21), warga Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo tewas di lokasi kejadian, dengan kondisi patah tulang terbuka kaki kanannya, dan luka sobek di dahinya. Sedangkan suaminya, Riskyanto (22), luka berat (LB), cedera otak berat, luka sobek pada kaki kanan dan tangan kanan. Saat ini, korban Ridkyanto dalam kondisi kritis diruang Instalasi Gawat Darurat RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
Berdasarkan keterangan dari lokasi tabrakan itu, berawal saat Denada Sapta Saputra (22) mengemudikan truknya bermuatan cabai nopol AD 8040 TE melaju dari utara ke selatan, dengan kecepatan tinggi. Ketika truk melintas di lokasi kejadian, pengemudi Sapta asal Desa Japon, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen itu tidak dapat mengendalikan kemudinya, sehingga truk oleng ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, melaju sepeda motor yang dikendarai Riskiyanto berbonceng dengan istrinya, Novita Sari. Karena jaraknya sudah terlalu dekat, maka tabrakan kendaraan truk dengan sepeda motor ini tak dihindari. Akibatnya, kedua tubuh pengantin baru langsung terlempar ke badan jalan aspal.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriyani SH mengatakan, tabrakan terjadi diduga sopir truk bermuatan cabai itu ugal-ugalan saat mengemudikan truknya. Sehingga saat melintas lokasi kejadian, sang sopir tidak mampu mengendalikan kemudinya dan menabrak motor yang dinaiki pasutri tersebut.
"Agar tabrakan serupa tidak terulang lagi di jalur maut Argopuro atau jalur Pantura Situbondo lainnya, maka saya menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat supaya memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan saling berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotornya," imbau Kasat Lantas.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi