SUARA INDONESIA SITUBONDO

Koramil 0823/02 Panji dan Dishub Gelar Penegakan Disiplin COVID-19 di Terminal Situbondo

- 25 January 2021 | 11:01 - Dibaca 160 kali
Peristiwa Daerah Koramil 0823/02 Panji dan Dishub Gelar Penegakan Disiplin COVID-19 di Terminal Situbondo
Situasi penegakan prokes COVID-19 di Terminal Situbondo (Heru Hartanto)

SITUBONDO - Psg Danramil 0823/02 Panji Lettu Kav Suyitno bersama anggota dan Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di Terminal Kota Situbondo, Senin (25/1/2021).

Sebelum melakukan penegakkan disiplin kesehatan COVID-19, terlebih dahulu dilakukan apel dan senan bersama. "Sebelum melaksanakan penertiban prokes COVID-19, kita melakukan apel dan senan bersama," kata Psg Danramil 0823/02 Panji Lettu Kav Suyitno.

Sasaran pelaksanaan kegiatan penertiban prokes itu, kata Lettu Suyipno, yakni di Terminal Situbondo. "Kita juga melakukan imbauan maupun edukasi kepada calon penumpang bus tentang maanfaat menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir," tuturnya.

Selain melaksanakan imbauan kepada calon penumpang bus, imbuh Lettu Suyipno, petugas juga memberikan kepada para pedagang di Terminal Situbondo, agar tetap patuh dengan protokol kesehatan, mengingat jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 setiap hari meningkat.  

Lebih lanjut Letu Kav Suyitno mengatakan bahwa, penegakan prokes COVID-19 ini, dilakukan agar kesadaran masyarakat semakin patuh dan terlindungi dari penularan COVID-19. “Kita mendatangi dan mengimbau warga yang sedang berbelanja dan yang sedang berkerumunan agar taat pada aturan protokol kesehatan," terangnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya