SITUBONDO - Bertempat di Jalan Pantura Rest Area Bitakol Taman Nasional Baluran Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo telah dilaksanakan himbauan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup no 45 tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19 kepada para sopir Truk yang sedang istirahat di warung. Sabtu ( 20/02/2021)
Personil Koramil 0823/08 Banyuputih Bati Tuud Koramil 0823/08 Banyuputih (Pelda Sunardi) Piket Koramil (Serda Sopingi) bersama Personil BKO Marinir 2 orang Kopda Mar Dwi Cahyono dan Pratu Dany berangkat menuju Jalan Pantura Rest Area Bitakol Taman Nasional Baluran Kecamatan Banyuputih untuk melaksanakan himbauan Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Bati Tuud Koramil 0823/08 Banyuputih (Pelda Sunardi) dalam kegiatan tersebut juga menjelaskan bahwa pelaksanaan himbauan Protkes Covid-19 di wilayah Kecamatan Banyuputih oleh personil Koramil 0823/08 Banyuputih bersama Personil BKO Marinir tidak menerapkan hukuman administrasi, namun hanya memberikan masker kepada pelintas yang istirahat tidak bermasker.
"Pelaksanaan ini himbauan Protokol kesehatan covid-19 bersama dengan personil BKO Marinir, dalam hal ini tidak memberikan Hukuman namun hanya memberikan masker." Ujarnya
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi