SUARA INDONESIA SITUBONDO

Bahas Soal Parkir, KDS Dept Store Dipanggil DPRD Kabupaten Situbondo

Nawang Wulan - 03 May 2021 | 16:05 - Dibaca 6.66k kali
Peristiwa Daerah Bahas Soal Parkir, KDS Dept Store Dipanggil DPRD Kabupaten Situbondo
KDS saat hadiri Rapat di Ruangan DPRD Kabupaten Situbondo

SITUBONDO-Frengky Owner Karunia Dharma Santosa (KDS) Dept Store Kabupaten Situbondo, dipanggil ke gedung DPRD Situbondo untuk membahas tentang parkir yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan A Yani Situbondo, Senin (3/5/2021).

Keterangan yang disampaikan Frengky Owner KDS Dept Store dihadapan ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo menjelaskan bahwa, pihaknya mengaku kesulitan untuk mendirikan bangunan tiga lantai. Sebab, pembangunan tersebut memerlukan paku bumi.

Sedangkan sambung Frengky, harga tanah yang ditawarkan di sebelah KDS Dept Store sudah tidak wajar.

“Saya tidak mampu untuk membeli tanah yang akan digunakan lahan parkir dengan harganya tidak wajar tersebut,” jelas Frengky.

Tak hanya itu yang disampaikan Frengky, namun dia juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dan DPRD Situbondo untuk mengambil langkah yang bijaksana dalam persoalan lahan parkir KDS Dept Store.

“Sebenarnya tidak ada kemacetan lalu lintas di Jalan A. Yani Situbondo, tepatnya di depan KDS Dept Store. Kalau lalu lintas merambat , saya akui,” kata Frengky.

Disamping itu, sambung Frengky, padatnya arus lalu lintas di Jalan A. Yani, pada momentum tertentu. Seperti hari Sabtu dan Minggu dan menjelang lebaran.

“KDS Dept Store ini berdiri sejak tahun 1991. Sedangkan, peraturan tentang penyediaan lahan parkir terbit pada tahun 2009. Saya membangun KDS sebelum terbit peraturan tersebut,” jelasnya. 

Sementara itu, Komisi III DPRD Situbondo mempersoalankan ketersediaan lahan parkir di KDS Dept Store, karena jalan di sekitar A Yani seringi mengalami kemacetan.

“Setelah melakukan rapat bersama ini, maka anggota legislatif akan merumuskan permasalahan ini. Sehingga menemukan titik terang yang terbaik bagi pengendara maupun pemilk KDS,” jelas Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Bashori Sonhaji.

DPRD mewacanakan, kata Bashori Sonhaji, tidak akan melakukan perpanjangan ijin, apabila tidak ada iktikad baik dari pengelola KDS Dept Store.

"Kami akan melakukan toleransi, namun dengan batas sewajarnya. Karena, sudah banyak keluhan para pengendara yang melintas di depan KDS Dept Store," tegas Bashori Sonhaji.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Nawang Wulan
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya