Fraksi PKB Nilai Capaian Kinerja Pemkab Situbondo Tahun 2021 Gagal
Redaksi
- 22 April 2022 | 04:04 - Dibaca 1.26k kali
Peristiwa Daerah
H. Tolak Atin, Ketua Fraksi PKB Situbondo. Foto: suaraindonesia.co.id
SITUBONDO- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Kabupaten Situbondo, menilai kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021 gagal, sehingga berakibat tidak mendapatkan DID di 2022.
Menurutnya, Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati yang disampaikan kepada masyarakat tahun ini belum masuk kepada pertanggungjawaban, tetapi hanya sekedar Laporan keterangan saja.
"FPKB menilai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021 gagal, sehingga DID Puluhan Miliar zonk," ungkapnya, saat dikonfirmasi oleh media, Kamis (21/4/2022).
Ketua FPKB, H. Tolak Atin mengatakan, di dalam LKPJ Bupati tahun 202, adalah gambaran bahwa terdapat 7 indikator kinerja utama (IKU).
Namun dari 7 indikator utama tersebut hanya ada 4 yang dianggap oleh Pemkab Situbondo berhasil, padahal pihaknya menilai 4 IKU yang dianggap berhasil itu, pada kenyataan dilapangan dinilai gagal.
"Sehingga dengan kegagalan tersebut DID yang biasanya diterima serial tahun oleh Pemjab Situbondo dari Pemerintah Pusat, akhirnya pada tahun 2022 pendapatan sevantak puluhan miliar terbuang dengan sia sia alias zonk," katanya.
Dirinya memaparkan, beberapa IKU tersebut seperti, sarana infrastruktur jalan yang dianggap berhasil dan masyarakat puas, padahal realisasi anggaran infrastruktur serapannya masih rendah, hanya berkisar 19%, yang artinya fakta di lapangan masih banyak jalan jalan rusak dan masih butuh perbaikan, padahal sisa anggarannya masih banyak.
"Anehnya, Pemkab Situbondo nenganggap sarana infrastruktur ini sudah dianggap berhasil sehingga dengan sefing anggaran yang cukup signifikan tersebut banyak masyarakat yang komplain terhadap sarana jalan, ini kan sudah tidak sesuai fakta yang disampaikan," paparnya.
Selanjutnya, IKU pelayanan kesehatan juga dianggap berhasil, padahal fakta di lapangan seperti morbiditas/angka kesakitan masyarakat masih tinggi yaitu mencapai 16%.
"Nah ini menandakan buruknya layanan kesehatan Situbondo kepada masyarakat masih minim sekali, hal ini terbukti AKI meningkat, dan UHC masih rendah," imbuhnya.
Selain itu, data yang tertera di LKPJ Bupati, klaim Pemkab pada IPM dianggap berhasil dengan nilai 68,5 atau capaian kinerjanya sudah terlampui, padahal fakta
nilai yang ada di DJPK Kemenkeu nilainya hanya 50 dengan kategori D
"Tinggal 1 IKU di LKPJ yaitu indikator IRB ( Reformasi Birokrasi) dianggap juga berhasil dan terlampaui, padahal penataan birokrasi di Pemkab Situbondo tidak memakai skema dengan benar, Artinya dari ke 4 indikator yang dianggap berhasil saja faktanya seperti itu, apa lagi yang 3 indikator yang diakui, jelas jelas tidak berhasil," pungkas H.Tolak Atin. (Syam/Wil)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Redaksi |
Editor |
: Imam Hairon |
Komentar & Reaksi