SUARA INDONESIA SITUBONDO

Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Terhadap Ternak, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas PMK

Syamsuri - 17 May 2022 | 19:05 - Dibaca 1.19k kali
Peristiwa Daerah Antisipasi Penyebaran Wabah Virus Terhadap Ternak, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas PMK
Wakil Bupati, Hj. Khoironi, Plt. Kadis Peternakan dan Perikanan, Kholil Menggelar Rakor dengan OPD terkait untuk membentuk Satgas PMK.

SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo membentuk tim Satuan Tugas mengantisipasi wabah penyebaran penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak, bertempat di Aula Intelligence Room Bupati Situbondo, Selasa (17/5/2022).

Wakil Bupati Situbondo, Hj. Khoironi usai Rapat koordinasi pembentukan Satgas PMK, mengatakan untuk mengantisipasi wabah penyebaran virus ternak hewan di Situbondo , Pemerintah Kabupaten Situbondo membentuk  Satgas Penyakit Mulut Kuku (PMK), walaupun di Kabupaten Situbondo saat ini bebas dari virus PMK.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk pencegahan secara dini sehingga diperlukan adanya Satgas di Pemkab Situbondo, kendati belum ditemukannya kasus penyakit kuku dan mulut di Kabupaten Situbondo. 

"Ketika ada indikasi penyakit kuku dan mulut (PMK) sebelum masuk ke wilayah Kabupaten Situbondo, Pemkab Situbondo sudah melakukan antisipasi awal dengan melakukan surveilans atau investigasi ke lapangan oleh Satgas pengendalian penyakit hewan," kata Hj. Khoironi

Menurut Wakil Bupati, tugas dan fungsi tim Satgas ini nantinya akan melakukan pendataan populasi hewan, pengawasan dan pengecekan secara rutin dan bila diperlukan dilalukan uji sampling di laboratorium, Tutur Hj. Khoironi. 

Sementara, Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo, Kholil menambahkan pembentukan Satgas PMK ini dalam rangka pengendalian pencegahan PMK di Kabupaten Situbondo. Sesuai dengan SE Menteri Pertanian bahwa setiap Kabupaten/Kota agar nenbentuk satuan gugus tugas pengendalian dan pencegahan penularan PMK pada hewan ternak di Kabupaten masing masing. 

pembentukan Satgas ini adalah untuk membantu petugas kesehatan dalam melakukan pengendalian lalu lintas, baik yang melalui darat maupun laut, kita juga akan melakukan koordinasi dengan karantina pertanian yang ada di Kabupaten Situbondo. 

"Selanjutnya, kita juga akan mengendalikan peredaran ternak dari Kabupaten luar daerah khususnya yang sudah terpapar, agar dilarang berbisnis di Kabupaten Situbondo kecuali mereka telah disertai surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat," tutur Kholil. 

Dirinya berharap dengan terbentuknya Satgas tersebut, pihaknya akan mendapatkan data pemilik ternak.

"Artinya ternak sapi sebanyak 184 ribu yang ada di Kabupaten Situbondo ini dimiliki oleh siapa, dan berdomisili dimana, setelah diketahui, masing masing petugas kesehatan hewan diberi tugas dan bertanggung jawab untuk mengamankan 2 Desa,"tuturnya. 

Secara bertahap nantinya akan dilakukan surveilans, pemeriksanaan ternak  di Desa itu, harapannya setidaknya 60 persen dari petani ternak yang ada di desa tersebut.

"Sudah kita periksa kesehatannya, sehingga kita bisa memastikan ternak ternak di Kabupaten Situbondo itu aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK)," terang Kholil. 

Lebih lanjut, Kholil meminta kepada petugas jika ditemukan hewan bergejala PMK maka dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak, apabila tidak membawa surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kabupaten tetangga yang biasa memasukkan ternak di Kabupaten Situbondo, agar ternak ternak yang mau masuk ke Situbondo, harus disertai dengan surat  keterangan kesehatan. 

"Dan kami akan melakukan pengendalian pencegahan PMK, agar bisnis peternakan ini tetap jalan, sehingga kebutuhan hewan ternak untuk hari raya idul qurban bisa tetap terpenuhi tetapi penyebaran PMK ini bisa terkendali," paparnya.

Oleh karena itu,melakukan scraining terhadp hewan yang akan masuk ke Situbondo merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan.

"Kita sudah menyiapkan 80 petugas tenaga kesehatan hewan untuk melakukan treasing  ke 136 Desa dan Kelurahan, kemudian kita juga akan menggandeng petugas," lanjutnya.

Selanjutnya juga akan diterapkan karantina pihak Kecamatan, Polsek, Koramil, untuk melakukan pembatasan lalu lintas ternak di  Pasar Hewan, pintu masuk luar Kabupaten perbatasan baik itu darat maupun laut ini sudah kita antisipasi dan dikoordinasikan.

"Kemudian, kita juga sudah menyiapkan tenaga dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan dirumah potong hewan sebelum  ternak itu dipotong tujuannya untuk memastikan kalau hewan yang mau dipotong itu sehat, supaya masyarakat  yang mengkonsumsi daging itu tidak ragu ragu lagi," pungkas Kholil.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya