SUARA INDONESIA SITUBONDO

Hutan Lindung Dijadikan Lahan Pertanian, Pihak Perhutani Terkesan 'Tutup Mata'

Syamsuri - 03 June 2022 | 12:06 - Dibaca 2.25k kali
Peristiwa Daerah Hutan Lindung Dijadikan Lahan Pertanian, Pihak Perhutani Terkesan 'Tutup Mata'
BUKTI NYATA : Salah satu warga melakukan aktifitas dengan bercocok tanam pertanian di lahan hutan lindung Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit. (Foto : Istimewa).

SITUBONDO - Mantan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan juga Pemerhati Lingkungan Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit, Matrosi Sanjoko mengeluhkan pengelolaan lahan hutan lindung milik perhutani di Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit, Jumat (3/6/2022).

Menurut Matrosi, lahan hutan lindung yang ada di wilayahnya saat ini dijadikan lahan pertanian oleh oknum masyarakat.

"Semula tumbuh subur, sekarang sebagian lahannya sudah mulai gundul," ujar Matrosi Sanjoko.

Kata dia, walaupun sudah ada larangan tertulis pada stiker yang dipasang oleh petugas Perhutani di pintu masuk ke lahan hutan lindung, namun masyarakat masih tetap tidak menghiraukan larangan tersebut.

"Dan anehnya lagi, pihak Perhutani sendiri terkesan tidak pernah melakukan tindakan apapun,"ujarnya.

Padahal, menurutnya, dalam aturan sudah jelas, bahwa lahan hutan lindung milik Perhutani tidak boleh dijadikan lahan pertanian.

"Kalau ini terus dibiarkan akan bisa mendatangkan berbagai macam bencana seperti banjir dan tanah longsor, ungkap Matrosi.

Tidak hanya itu, menurut Matrozi, ketika ada pencurian kayu hutan di desanya dan sudah tertangkap basah, pihak Perhutani jarang mengambil tindakan tegas.

"Justru diselesaikan secara kekeluargaan," bebernya.

Padahal menurut dia, kayu yang diambil itu jumlahnya tidak sedikit yakni ratusan bahkan hampir seribu.

"Yang disayangkan lagi atasannya juga tidak pernah menegur dan menindak bawahannya secara tegas," herannya.

Lebih jauh Matrosi meminta kepada pihak terkait, dengan banyaknya persoalan di lahan hutan lindung Desa Tambak Ukir untuk tegas.

"Kami minta kepada pihak Asper, ADM dan Kementerian Kehutanan bisa turun langsung ke lokasi, supaya bisa memastikan dan mengetahui sebenarnya, semua persoalan yang terjadi di hutan lindung Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit, jelasnya.

Pihaknya juga dengan lantang menyampaikan, apa yang disampaikan bisa dipertanggung jawabkan.

"Ini saya lakukan bukan untuk kepentingan pribadi tapi demi keselamatan masyarakat Situbondo semuanya," paparnya.

Kata dia, kalau masyarakat kecil yang salah pasti dihukum namun kalau Pejabat yang melakukan kesalahan tidak ada tindakan apapun.

"Ini seharusnya tidak terjadi di Desa Tambak ukir ini," tutupnya Matrozi yang juga diunggah dalam akun youtubenya.


Berita Butuh Verifikasi dan Tindak Lanjut 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya