SUARA INDONESIA SITUBONDO

Dana Pilkada Tahun 2024 Perlukan Biaya Rp 80 Miliar

Syamsuri - 13 June 2022 | 19:06 - Dibaca 1.83k kali
Peristiwa Daerah Dana Pilkada Tahun 2024 Perlukan Biaya Rp 80 Miliar
PELAKSANAAN PILKADA : Suasana rapat koordinasi pembahasan dana pilkada 2024, di Hotel Aston Jember. (Foto : Istimewa). 

SITUBONDO – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang di Situbondo, diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp. 80 miliar.

Jumlah itu bertambah dua kali lipat dari jumlah anggaran pilkada tahun 2020 lalu, sebab biaya yang digunakan tahun lalu hanya sebesar Rp. 32 miliar.

Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo mengatakan, penentuan jumlah anggaran pelaksanaan pilkada itu  merupakan hasil dari pelaksanaan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Bawaslu, Satpol PP, TNI-Polri dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Jember, Senin (13/6/2022). 

“untuk kepastiannya anggaran yang dibutuhkan itu masih menunggu keputusan akhir. Karena itu masih hitungan perkiraan dasar saja. bisa jadi keputusan itu bertambah atau berkurang,” ucapnya.

Usman mengatakan, biaya pelaksanaan pilkada yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 80 M, diduga karena pilkada tahun 2024 ini disimulasikan masih dalam kondisi Covid-19.

“Karena kita saat ini masih mengacu kepada kondisi pandemi Covid-19, maka yang dibutuhkan biaya cukup besar,” ungkapnya.

Kata dia, pelaksanaan pilkada tahun 2024 mendatang, anggarannya dilimpahkan secara keseluruhan kepada daerah. Namun teknis pelaksanaannya tidak ada perubahan.

"Pelaksanaan pilkada yang berubah hanya tanggung jawab anggaran yang dikeluarkan oleh daerah secara penuh. Padahal pilkada 2020 lalu biayanya sebagian masih dibantu oleh anggaran APBN,” imbuhnya.

Selain itu Usman menyebutkan, pihaknya meminta agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menambah jumlah dana cadangan. Tujuannya agar pada 2024 saat pelaksanaan Pilkada tidak terlalu memberatkan APBD.

"TAPD juga setuju, dana cadangan jumlahnya ditambah menjadi Rp. 40 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD), Drs. Syaifullah, MM mengatakan, penambahan jumlah dana cadangan pilkada masih berupa rekomendasi.

Namun belum ada perubahan dari jumlah dana cadangan yang direncanakan semula yakni sebesar Rp. 30 miliar. 

“Hasil usulan dari penyelenggara baik KPU dan Bawaslu itu kami mendapat rekomendasi untuk penambahan dana cadangan. Keputusannya masih kita rapatkan kembali,” ucapnya.

Menurutnya, dana pilkada sampai saat ini masih belum diketahui jumlahnya secara pasti. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi mengenai dana yang dibutuhkan tersebut.

“Belum ditetapkan secara pasti kebutuhan dana pilkada 2024 mendatang,” pungkasnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya