SITUBONDO - Direktur bersama Karyawan Banongan mendatangi tokoh masyarakat di Desa Talkandang Situbondo untuk melakukan pengaduan.
Pasalnya, Pemerintah Daerah Situbondo dalam melakukan pembubaran Perusda Banongan, dinilai tidak ada kajian yang jelas dan terkesan dipaksakan, Kamis (23/6/2022).
Direktur Perusda Banongan, H.Lailul Ilham mengatakan, pihaknya bersama karyawan mengaku sudah menjadi korban kebijakan Pemkab Situbondo atas dibubarkannya Perusda Banongan.
"Walaupun kita klarifikasi melalui surat keberatan kepada Bupati Situbondo dan meminta kepada DPRD untuk audiensi terkait pembubaran Perusda Banongan tersebut, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan," ungkap Lailul Ilham menjelaskan.
Dari situlah, kata Lailul, pihaknya merasa buntu, sehingga karyawan mengadukan persoalan pembubaran Perusda Banongan itu.
"Kemana lagi kami harus megadu kalau bukan kepada tokoh masyarakat," ungkapnya.
Lailul juga beralasan, sebelum mengadukan kepada tokoh masyarakat, pihaknya juga sebelumnya sudah mengadukan kepada lembaga formal.
"Kebijakan ini secara politis ada di daerah, intinya supaya tokoh masyarakat bisa membantu mengamankan kebijakan di daerah," tuturnya menambahkan.
Lebih lanjut Lailul I mengatakan sebenarnya kalau masalah kebijakan pembubarannya kita tidak keberatan karena sudah diatur didalam Undang-undang.
"Tetapi terhadap mekanisme pembubaran itu yang kami pertanyakan, sebab sampai saat ini Bupati Situbondo sebagai KPM tidak pernah mengadakan rapat dan meminta klarifikasi kepada kami terkait kondisi Perusda Banongan," jelasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi