SITUBONDO - Untuk mengesahkan pembubaran Perusahaan Daerah Pasir putih dan Banongan, anggota Komisi II DPRD Situbondo dari Fraksi PKB, H. Suprapto meminta kepada pemerintah daerah agar membuat planning yang jelas.
Hal tersebut disampaikan Legislator Dapil VI ini kepada Jurnalis Suara Indonesia.co.id di ruang kerjanya.
"Kami dari Fraksi PKB meminta kejelasan. Kalau mau di pihak ketiga kan bagaimana sistemnya. Tapi kalau dikelola oleh dinas, berupa UPT ya bagaimana tata kelolanya," ucapnya, Senin (4/7/2022).
Menurut Suprapto, Pemkab Situbondo sejauh ini belum memiliki sistem pengelolaan yang jelas terkait rencana pembubaran dua Perusda tersebut.
"Saya masih belum melihatnya tentang itu. Misalkan, Banongan itu mungkin dibuat ekowisata. Disitu ada peternakan, ada pertanian, ada holtikultura, ada wisata. Sama juga dengan Pasir Putih, apa nanti ada hotel bintang lima, apa itu nanti jadi wisata bahari. Itu yang kita tunggu," ucapnya.
Lebih lanjut, pria yang juga menekuni bisnis peternakan dan pertanian ini menjelaskan, dalam pembubaran dua Perusda ini tidak mudah membalikkan telapak tangan, tetapi yang harus dipikirkan bagaimana nasib para pekerja dan buruh. Baik itu di Banongan maupun Pasir Putih.
"Jadi kalau di pihak ketiga kan itu harus jelas status mereka seperti apa nantinya, dan bagaimana bayar gajinya. Kalau di UPT-kan, kuat tidak keuangan dinas terkait. Kalau tidak ada program yang jelas mendingan tidak usah dibubarkan," paparnya.
Lebih jauh, Suprapto memastikan, DPRD tidak mempermasalahkan usulan Pemkab Situbondo terkait pembubaran dua Perusda tersebut.
"Yang terpenting bisa meningkatkan PAD, dan juga bisa menjadi icon Kabupaten Situbondo," tegasnya.
Sementara itu Sekretarus Daerah Situbondo, H. Syaifullah menegaskan, terkait pembubaran dua Perusda tersebut nantinya akan ditangani oleh dinas terkait.
"Kan sudah jelas, itu akan ditangani oleh OPD. Jadi Banongan itu dibawa naungan Dinas Pertanian, kemudian Pasir Putih sebagai penanggung jawabnya adalah Dinas Pariwisata," ucapnya.
Syaifullah mengungkapkan, untuk penggajian para karyawan di dua Perusda itu sudah dianggarkan oleh dua instansi terkait.
"Perkara nanti mau di UPT-kan itu tindak lanjut. Nanti gaji mereka sudah disesuaikan dengan yang saat ini.
"Jadi nanti ada pedoman khusus Perbup, itu sudah ada anggarannya. Kemudian kalau pakai sistem outsourcing, malah senang mereka, karena gajinya diperkirakan Rp. 2 juta," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi