SUARA INDONESIA SITUBONDO

Kasus DLH Situbondo Berpotensi Ada Tersangka Baru, Begini Menurut Kajari

Syamsuri - 22 July 2022 | 17:07 - Dibaca 4.69k kali
Peristiwa Daerah Kasus DLH Situbondo Berpotensi Ada Tersangka Baru, Begini Menurut Kajari
Kajari Situbondo Nauli Rohim Siregar (Foto: Syamsuri)

SITUBONDO - Pemeriksaan dan pengembangan kasus dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) UKL-UPL Kabupaten Situbondo terus berjalan.

Hingga hari ini, ada sebanyak 6 orang yang dinyatakan menjadi tersangka dan resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Situbondo.

Adapun tersangkanya adalah 4 pejabat dari DLH Situbondo ditambah 2 orang penyedia jasa.

Kajari Situbondo Nauli Rohim Siregar menegaskan, bahwa pihaknya masih mengadakan pendalaman dalam kasus tersebut.

Apakah nanti akan ada pengembangan kepada tersangka lain, dirinya masih belum memastikan.

"Sejauh ini pemeriksaan yang kami tetapkan berdasarkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka," sebutnya, Jumat (22/07/2022) di halaman Kejari.

Pihaknya meminta, agar masyarakat bersabar menunggu hasil proses penyidikan dan pengembangan dari kejaksaan.

"Untuk saat ini masih ditetapkan 6 orang. Pihak kejaksaan akan terus melakukan pendalaman, apakah nanti akan ada tersangka atau aktor baru, kita tunggu," tegasnya.

Adapun hukuman dari tersangka, yaitu pasal 2,3 dan 9 Undang- undang tindak pidana korupsi Nomor 30 Tahun 2021.

"Ancaman hukumannya variatif, tergantung perannya. Ada yang 1 tahun sampai 4 taun," tegas Nauli.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya