SUARA INDONESIA SITUBONDO

Ikut Pameran JKF, Kominfo Situbondo Sosialisasi Cukai

Syamsuri - 26 July 2022 | 14:07 - Dibaca 3.68k kali
Peristiwa Daerah Ikut Pameran JKF, Kominfo Situbondo Sosialisasi Cukai
Stand Kominfo Situbondo, diacara sosialisasi peraturan perundang undangan dalam bentuk rangkaian kegiatan  jatim Kominfo Festival (JKF) yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Foto : Dinas Kominfo Situbondo).

SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melalui Dinas Kominfo mengikuti sosialisasi peraturan perundang undangan dalam bentuk rangkaian kegiatan  jatim Kominfo Festival (JKF) yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan pameran yang  berlangsung selama  empat hari yang dimulai dari hari Senin - Kamis (25 - 28 Juli 2022) tersebut dijadikan moment oleh Dinas Kominfo dan Persandian Situbondo untuk mensosialisasikan cukai  kepada pengunjung yang hadir.

Kegiatan Jatim Kominfo yang ditempatkan di Balai Kota Among Tani Jl. Panglima Sudirman No. 507, Kota Batu Jawa Timur, ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Situbondo, Hj. Khoirani, S.Pd., M.H., KadIs Kominfo, Dadang Aries Bintoro, S.Sos, M.Si, seluruh Pejabat Administrator Dinas Kominfo dan seluruh Pejabat Fungsional Dinas Kominfo, Unsur pelaksana Dinas Kominfo dan Perwakilan KIM Kabupaten Situbondo, Selasa (26/7/2022).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro mengatakan dalam giat Jatim Kominfo Festival (JKF) Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Situbondo turut berpartisipasi aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian acara pameran komunikasi dan informatika Se-Jawa Timur.

"Selain itu kita juga mengikuti sosialisasi Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Forum Infrastruktur TIK, Forum Walidata, Workshop Kehumasan, Workshop Relawan TIK, Rakor SP4N LAPOR," katanya

Pada gelaran pameran Komunikasi dan Informatika Se-Jawa Timur tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Situbondo memamerkan sebuah inovasi unggulan dalam dunia penyampaian informasi digital berupa Kendaraan LED Videotron.

Lebih lanjut, Dadang Aries Bintoro menjelaskan bahwa penyampaian informasi dengan menggunakan kendaraan videotron tersebut merupakan sebuah terobosan baru di era digitalisasi saat ini.

"Dengan adanya Truk Videotron yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2021 ini, Pemerintah akan lebih banyak memiliki variasi metode dalam melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai," terangnya.

Dirinya menilai, pada gelaran event seperti pameran tersebut sangat efektif untuk penyampaian informasi  kepada masyarakat yang selama ini hanya dilakukan secara konvensional.

"Selain lebih efisien dan lebih atraktif, penyampaian informasi melalui videotron  akan lebih meminimalisir adanya sampah visual," ucapnya.

Selain itu, karena bersifat mobile, maka kendaraan videotron akan dapat menjangkau sampai ke daerah-daerah pelosok sehingga target penyampaian informasi kepada masyarakat akan lebih maksimal.

"Selain truk videotron, penyampaian informasi juga dilakukan melalui videotron indoor, command center (Intelligence Room), baliho, dan flyer,brosur," pungkasnya. (ADV).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya