SITUBONDO – Insiden Bentak bentak dan intimidasi terhadap Reporter RRI saat peliputan oleh oknum Sipir Rutan Situbondo pada Kamis (04/08/2022), diprotes keras oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Persiapan Situbondo, Edi Supriyono.
Sikap arogan oknum Sipir Rutan Kelas IIb Situbondo itu dinilai telah melecehkan profesi jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi yang dalam menjalankan profesinya dilindungi undang-undang.
"Kami PWI Persiapan Situbondo menyayangkan dan memprotes keras kejadian ini. Profesi jurnalis dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 disebutkan, Pers dijamin kemerdekaannya. Jadi pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi untuk mencari informasi, meminta klarifikasi dan menyiarkan," tegasnya.
Menyikapi insiden ini, Sabtu(06/08/2022) beberapa wartawan yang bertugas di Situbondo telah melakukan rapat guna mendengarkan klarifikasi dari Reporter RRI, Diana yang mengalami insiden tersebut.
Setelah mendengar kronologi kejadian, disepakati PWI Persiapan Situbondo secara kelembagaan akan melayangkan pernyataan sikap ke Rutan Kelas IIb Situbondo yang ditembuskan ke Kemenkumham, PWI Provinsi Jatim serta seluruh media massa baik cetak, elektronik maupun online di Situbondo.
"Atas nama PWI Persiapan Situbondo kami akan segera melayangkan surat protes dan meminta klarifikasi secara langsung dari Rutan Kelas IIb Situbondo terkait insiden kemarin," tandas Edi Supriyono.
Edi mengutuk dan mengecam keras peristiwa yang dialami Diana, reporter RRI Situbondo saat melakukan tugas jurnalistik di Rutan Situbondo.
Menurutnya kejadian yang menimpa Diana tidak bisa didiamkan begitu saja. Sebab setelah mengklarifikasi dari korban, maka hal ini merupakan bentuk kekerasan secara verbal kepada wartawan yang tugasnya dilindungi oleh Undang Undang.
Jika dalam bertugas memang dianggap tidak mematuhi aturan rutan, lanjut Edy, maka petugas tersebut tidak perlu membentak bentak.
Cukup diingatkan saja baik-baik karena Diana seorang wartawan, bukan pesakitan.
"Dengan kejadian ini wajar apabila kemudian Diana merasa terintimidasi karena sudah meminta maaf kepada petugas Rutan, namun tetap dibentak-bentak. Jadi ini menjadi sebuah ancaman terhadap tugas seorang wartawan di Situbondo," imbuhnya.
Edy juga menyesalkan beredarnya video Diana saat masuk Rutan yang memperlihatkan Diana langsung masuk tanpa mengambil ID Card 'Tamu Rutan'.
"Kenapa hanya video itu yang dishare oleh Rutan. Kenapa video saat empat sipir menemui Diana tidak dishare juga? Ini tidak fair," tandasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi oleh awak media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp, Jumat (05/08/2022), Kepala Rutan Klas IIB Situbondo Tomi Elyus mengatakan kejadian yang menimpa Diana adalah bentuk kesalahpahaman, sebab yang bersangkutan belum terbiasa meliput di area keamanan terbatas dan menganggap Rutan seperti tempat umum biasanya.
Sebelumnya, Diana reporter RRI Jember terlambat datang meliput kegiatan di Rutan, lalu ketika masuk melewati pintu utama tiba-tiba langsung berlari menerobos ke dalam rutan.
"Sehingga tindakan menerobos tersebut sangat dicurigai dari sisi keamanan dan petugas P2U memanggil Diana pada area portir untuk meminta klarifikasi dan menegur secara tegas yang merupakan langkah tupoksi sebagai petugas keamanan," jelasnya.
"Jadi tidak ada kata-kata mengintimidasi atau menghina pada posisi tersebut. Sesuai tupoksi keamanan, pintu 1 dan 2 memang harus dikunci dan saat kejadian banyak tamu lalu lalang, sehingga tidak ada unsur tindakan penyekapan diarea umum loby P2U," tutup Tomi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi