SUARA INDONESIA SITUBONDO

Pembangunan TN Baluran Situbondo, Dinilai Hanya Buang-buang Anggaran

Syamsuri - 11 November 2022 | 00:11 - Dibaca 12.25k kali
Peristiwa Daerah Pembangunan TN Baluran Situbondo, Dinilai Hanya Buang-buang Anggaran
Ketua Fraksi PKB Situbondo, H. Tolak Atin ( Foto : Syamsuri/Suara Indonesia.co.id)

SITUBONDO - Pembangunan fasilitas jalan di kawasan Taman Nasional Baluran yang anggarannya dari APBD Pemerintah Kabupaten Situbondo sebesar kurang lebih Rp 19 miliar juga jadi sorotan Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).

Menurut mereka, Pemkab Situbondo hanya terkesan buang anggaran saja, karena berpotensi tidak menghasilkan apa-apa.

Ironisnya lagi, menurut mereka, anggaran yang berasal dari pajak rakyat itu,  juga digunakan untuk mempromosikan objek wisata yang ada di Taman Baluran dinilai hanya menguntungkan pihak ketiga.

"Arah kebijakan infrastruktur dalam KUA itu adalah kawasan strategis daerah Kabupaten Situbondo dan itu sudah ada Peraturan Bupatinya," ungkap Ketua PKB Tolak Atin, Kamis (10/10/2022)

Dia merinci, kegiatan pembangunan proyek jalan di TN Baluran yang menghabiskan anggaran puluhan miliar tidak termasuk kawasan strategis daerah dan belanja modal.

"Itu tidak berdampak terhadap pertambahan ekuitas pemerintah Kabupaten Situbondo," ucapnya menambahkan.

Ironisnya lagi, kata Tolak, kajian KLHS pihak DPRD sampai saat ini juga tidak pernah mengetahui.

"Kalau misalnya mau memakai UPL UKL nya kegiatan PEN, ini pasti akan bermasalah, sebab, UPL UKL yang ada itu dianggap fiktif dan masih dalam penyitaan kejaksaan," terang H. Tolak Atin.

"Kegiatan infrastruktur jalan di Baluran ini volumenya besar, tidak cukup hanya menggunakan UPL UKL, tetapi diperlukan AMDAL artinya KLHS secara keseluruhan," sambungnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembangunan mega Wisata Merak di kawasan TN Baluran yang di klaim dan sedang digaung akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo itu ternyata juga tidak benar.

Menurut Tolak, informasi tersebut sudah disampaikan langsung oleh Humas Taman Baluran.

"Walaupun Akses Jalan Baluran - Merak  itu sudah ada payung hukumnya yaitu MoU antara TN Baluran dengan Pemkab Situbondo dalam hal ini PUPP, namun sampai saat ini DPRD sendiri belum juga belum mengetahui isinya seperti apa," terang Tolak Atin.

Mirisnya lagi, lanjut Tolak, pengembangan objek wisata secara besar-besaran yang digaung-gaungkan Pemkab Situbondo saat ini ternyata juga tidak benar.

"Apa untungnya mengeluarkan anggaran sebesar itu, kalau tidak ada kontribusi dan efek terhadap masyarakat Situbondo?" sesalnya.

Lebih jauh ia juga membenarkan, bahwa sebelumnya juga mengungkapkan sempat ada perbedaan persepsi dalam pembangunan tersebut.

"Pemkab mengklaim jalan yang sedang dibangun akan menjadi aset mereka. "Padahal itu tetap menjadi hak TN Baluran, apa tak konyol namanya," pungkas legislator PKB itu.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya