SUARA INDONESIA SITUBONDO

Tak Terima Nilai Rapor Anaknya Dikurangi, Wali Murid SMPN 1 Panji Mengadu ke DPRD Situbondo

Syamsuri - 17 November 2022 | 19:11 - Dibaca 3.85k kali
Peristiwa Daerah Tak Terima Nilai Rapor Anaknya Dikurangi, Wali Murid SMPN 1 Panji Mengadu ke DPRD Situbondo
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Janur Sasra Ananda saat menerima pengaduan dari wali murid SMPN I Panji di Kantor DPRD Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO - Wali murid SMPN 1 Panji Situbondo tak terima nilai rapor anaknya dikurangi. Akhirnya ia mengadu kepada Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Demokrat, Janur Sasra Ananta, Kamis (17/11/2022) .

Janur menjelaskan, kedatangan wali murid SMPN 1 Panji ke kantor DPRD adalah untuk mengadukan pihak sekolah terkait masalah anaknya bernama Firza yang saat ini duduk di kelas 8A SMPN 1 Panji.

Pada saat penerimaan rapor tanggal 07 Nopember 2022, wali murid mengadu bahwa nilai PTS rapor anaknya ada yang dikurangi oleh pihak sekolah.

"Sebenarnya, orang tua siswa sudah menyuruh anaknya untuk men-kroscek dan menanyakan kepada gurunya di sekolah. Namun kata Ibunya Firza tadi, gurunya bilang nilai Matematika yang dia komplain, karena di SOP sekolah ada penilaian sikap dan akhlak. Dan anak tersebut  tidak baik (Sikap dan akhlak - red)," katanya.

Masih kata Janur, bahwa pada Hari Jumat tanggal 13 November 2022, akhirnya orang tua Firza mendatangi pihak sekolah untuk bertemu langsung dengan wali kelas 8A, yaitu Ibu mega dan Ibu Ning, guru matematika.

Dan setelah sampai di sekolah, orang tua Firsa ditemui oleh Ibu Sasa, Wakasek SMP 1 Panji.

Namun tanpa basa-basi, Wakasek menjelaskan bahwa otoritas sekolah untuk tidak menghadirkan guru bertemu dengan wali murid.

Setelah lama berdebat di ruang BK, terjadilah insiden antara wali murid dan salah seorang guru, di mana wali murid sempat di dorong untuk keluar dari ruangan BK, karena dianggap tidak mau mendengar arahan guru.

"Dengan adanya Laporan dari Wali murid, kami selaku Wakil Rakyat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan," ungkapnya.

Sehingga dengan begitu, anak didik yang saat ini sudah tidak masuk selama seminggu karena trauma, bisa masuk kembali ke sekolah tanpa ada masalah.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Panji, Ibu Sasa panggilan akrabnya saat ditemui di kantornya mengatakan, bahwa tidak benar jika pihak sekolah mengurangi nilai Mapel Matematika siswa kelas 8A atas nama Firza. 

"Itu tidak benar mas. Pihak sekolah tidak pernah mengurangi nilai Matematika punya Firza. Nilainya  tetap asli dan tidak dirubah-ubah. Yang tercantum didalam rapornya, yaitu 60, bukan 90 nilainya seperti yang dia katakan kepada DPRD," kata Ibu Sasa sambil menunjukkan nilai asli milik Firza yang difoto lewat Handphonenya.

Menurut Ibu Sasa, apa yang sudah dilakukan terhadap wali murid siswa kelas 8A, itu sudah sesuai dengan SOP SMPN 1 Panji.

"Dan tidak pernah kita marah-marah apalagi sampai melakukan pengusiran. Saat wali murid 8A datang kesekolah ditemui secara sopan oleh guru-guru SMPN 1 Panji," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ibu Sasa menjelaskan, kurikulum di SMPN 1 Panji ini ada dua. Untuk kelas 7 menggunakan kurikulum itu merdeka. Sedangkan kelas 8 dan 9 kurikulum 13.

Nilainya pun ada 4 ranah. Yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap sosial dan sikap spiritual.

"Aartinya, nilainya bukan hanya dilihat dari satu sisi saja," terangnya.

Pihak sekolah atau guru SMPN 1 Panji ketika melakukan pembinaan atau bimbingan dan mendidik siswa, tidak lain hanya satu tujuannya.

"Yaitu agar anak didik kita ini berakhlak mulia," pungkas Ibu Sasa.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya