BONDOWOSO - Polisi sektor kecamatan (Polsek) Wringin, Kabupaten Bondowoso, berhasil mengamankan 1 ton pupuk bersubsidi jenis ZA di Desa Jatisari yang diduga mau dikirim ke Situbondo menggunakan mobil Chevrolet, Minggu (22/01/2023) malam.
Sebelumnya memang polisi mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada upaya pupuk subsidi jenis ZA dibawa keluar dari Kecamatan Wringin.
Setelah pupuk bersubsidi itu benar-benar diangkut menggunakan Chevrolet, lalu polisi melakukan pengintaian dan membuntutinya.
Nampaknya setelah pengintaian dilakukan, oknum pengemudi mengetahuinya, sehingga kabur dan meninggalkan kendaraannya yang masih berisi muatan pupuk bersubsidi jenis ZA, yang ditinggal di jalan wilayah Desa Jatisari.
Hal itu sebagaimana disampaikan AKP Slamet kepada media, Senin (23/01/2023).
"Setelah mereka merasa dibuntuti, masuk ke dalam gang dan kabur," ujarnya.
Lebih lanjut, Slamet menerangkan, setelah beberapa jam pemiliknya ditunggu. Namun tidak datang, akhirnya mobil beserta pupuknya diamankan di Polsek Wringin.
Paska mobil Chevrolet itu ditinggal, kata Slamet, polisi memeriksa, ternyata diketahui terdapat 20 sak ZA yang tertulis sebagai pupuk bersubsidi yang perdagangannya diawasi oleh negara.
"Setiap sak berisi 50 kilogram, sehingga jumlahnya 1 ton pupuk bersubsidi ZA," imbuhnya.
Slamet menuturkan, sampai saat ini petugas masih memburu pemilik pupuk dan sopir kendaraan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada orang yang datang ke kantor mengambil barangnya dan menemui saya,”imbuhnya.
Di lain pihak, Ketua Pansus Pupuk Bersubsidi DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, menyesali tindakan mafia pupuk yang masih berani menyelundupkan pupuk bersubsidi ke luar dari Bondowoso.
“Ini tugas kepolisian yang harus mengungkap dugaan rencana penyelundupan pupuk bersubsidi ini,”kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Andi juga mengingatkan pihak aparat penegak hukum (APH), agar lebih serius mengusut dugaan penyimpangan pupuk ini.
Sebab, menurut Andi, sudah beberapa kali APH mengamankan pupuk bersubsidi, namun tidak pernah sampai ke Pengadilan.
“Selama ini sudah beberapa kali petugas kepolisian mengamankan penyimpangan pupuk bersubsidi. Tapi anehnya tidak pernah ke meja hijau. Bahkan yang lebih fatal lagi, barang buktinya juga hilang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Andi minta kepada APH agar benar-benar menjadi pelindung rakyat, bukan menjadi pelindung mafia pupuk yang merugikan rakyat Bondowoso.
“Saya ingin APH itu menjadi pembela rakyat yang dirugikan, bukan menjadi pembela mafia,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi