SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Polres Situbondo akhirnya berhasil menangkap empat pelaku yang diduga melakukan pembunuhan pada Sabtu (08/07/2023). Korban adalah anak di bawah umur AR (16), warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Empat pelaku yang diduga membunuh AR yang mayatnya ditemukan membusuk di kawasan hutan jati Obyek Wisata Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo ini ditangkap di rumahnya masing-masing. Bahkan, mereka diketahui merupakan tetangganya dan teman dekat korban.
Sedangkan satu pelaku bernama M Ikhsan Maulana (26), warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan Probolinggo ini, yang juga diduga membunuh korban Awaluddin merupakan residivis kasus pencurian dan pembaratan.
Selanjutnya yang diduga pelaku lainnya bernama M Hafidun Ahkam (23), Riski Dwi Saputra (19), dan Brilian Prasetyo (25). Namun, khusus Brilian Prasetyo statusnya masih sebagai saksi, sedangkan satu terduga berinisial FT (26) masih dalam pengejaran tim opsnal gabungan Polres Situbondo, yang dipimpin langsung Aipda Hudoyo.
Dari empat pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut, tim opsnal gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti empat ponsel milik empat terduga, senjata tajam (sajam) jenis pisau dan arit, yang digunakan untuk membacok korban, sepeda motor yamaha vixion, dan beberapa pakaian yang digunakan oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan penangkapan empat terduga pelaku pembunuh korban Awaludin Romadhona, para pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut, merupakan tetangga korban. Bahkan, salah satu orang pelaku merupakan residivis kasus curat.
"Namun, dari empat orang pelaku yang berhasil diamankan, salah seorang diantaranya statusnya sebagai saksi, yakni pemuda bernama Brilian," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra.
Menurut Dhendi, terungkapnya para pelaku yang diduga melakukan pembunuhan korban AR ini, berkat kerja keras tim opsnal Polres Situbondo, yang melakukan penyelidikan setelah korban ditemukan tewas di kawasan hutan jati Obyek Wisata Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo pada 27 Juni 2023 lalu.
"Selain itu, untuk mengetahui motif, dan peran masing-masing empat pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik. Sedangkan dua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas ," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi