SITUBONDO- Sejumlah ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) berupa umpak atau landasan batu dan tempayan batu dari Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo dievakuasi ke Museum Balumbung oleh Tim Cagar Budaya YMBS (Yayasan Museum Balumbung Situbondo) Pusat pada Selasa (1/12/2020) siang.
M. Andiy Syamsul Arifin salah seorang anggota tim berkoordinasi dengan pemilik benda yang bernama Ize untuk diamankan di museum.
"Evakuasi berjalan lancar dengan dibantu Bapak Babinsa dan sejumlah perangkat desa. Tujuan penyelamatan ke museum dalam rangka mengantisipasi resiko kerawanan tidak terpeliharanya ODCB ini," ucap Andiy.
Pihaknya menambahkan bahwa pada saatnya nanti akan dilakukan kajian oleh TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kabupaten Situbondo setelah melalui tahapan registrasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
"Kebetulan dalam kepengurusan yayasan terdapat 2 orang tim ahli cagar budaya selain 2 pembina dari pejabat militer teritorial yang peduli terhadap pelestarian CB. Jadi ODCB ini kami jamin pelestariannya secara kelembagaan yang sudah ber-SK MENKUNHAM RI atau memiliki legal standing," terang Andi.
Pihak Yayasan sendiri melalui pengawas internal Agung Hariyanto mengatakan bahwa akan ada tindak lanjut berupa sosialisasi dalam rangka pentingnya penyelamatan dan pelestarian CB.
"Ini penting terus dilakukan seiring langkah kongkrit kami di lapangan terutama terhadap benda bergerak yang rawan berpindah tangan kepada pihak yang tidak tepat. Yang pasti, kami menjalankan amanat UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010," tutur Agung.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irwan Rakhday |
Editor | : |
Komentar & Reaksi