SUARA INDONESIA SITUBONDO

Wabup Yoyok Lantik 8 Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa

Syamsuri - 17 December 2020 | 10:12 - Dibaca 287 kali
Pemerintahan Wabup Yoyok Lantik 8 Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa
Wabup saat melantik pejabata fungsional Pengelolaan Barang/Jasa (Heru Hartanto)

SITUBONDO - Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Usia Yoyok Mulyadi MSi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Kamis (17/12/2020).

Pelantikan 8 pejabat fungsional pengelolaan pengadaan barang dan jasa Pemkab Situbondo yang berlangsung ruang Graha Wiyata Praja lantai II Pemkab Situbondo tersebut, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs. H. Syaifullah MM, Kepala Inspektorat Kabupaten Situbondo Drs. Akhmad Yulianto dan tamu undangan lainnya. 

Adapun mereka yang dilantik sebagai jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa melalui penyusunan passing antara lain, Dodi Ariyanto S.TP, M.Si, Zainul Arifin SP, Maghfur Romadhona S.Si, MM, Khusnul Khotimah, S.Si, MM, Joni Supriyanto, S.Sos, Lysa Wardyaningsih SE, Soebhan Tricahyono SH dan Cahyadi Fitrianto, S.Pi.  

Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi M.Si mengatakan, semoga pejabat fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa melalui penyusunan passing yang habis dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah. “Pelantikan ini sempat tertunda, padahal sudah ditandatangani oleh almarhum bapak Bupati Situbondo Dadang Wigiarto. Namun, beliau tidak sempat melantik saudara-saudara sekalian,” ujar Wabup Yoyok. 

Lebih lanjut, Wabup Yoyok mengatakan bahwa, siapapun pimpinannya di Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo harus terus berjalan. “Siapapun pimpinannya saudara-saudara sekalian harus loyal dengan pimpinannya dan harus patuh dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Saya berpesan saudara-saudara yang habis dilantik agar bekerja secara professional,” pungkasnya.   


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya