SUARA INDONESIA SITUBONDO

452 Guru PPPK Tahap 1, Bulan ini Akan Menerima Petikan SK Dari Bupati Situbondo

Syamsuri - 12 May 2022 | 17:05 - Dibaca 2.27k kali
Pemerintahan 452 Guru PPPK Tahap 1, Bulan  ini Akan Menerima Petikan SK Dari Bupati Situbondo
Gambar Ilustrasi (Foto: Istimewa)

SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dalam waktu dekat akan menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru. 

Informasi itu, disampaikan Kepala BKPSDM Situbondo, Dr.H.Fathor Rakhman, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Kamis (12/5/2022). 

Ia mengatakan, rencana penyerahan petikan SK bagi guru PPPK Tahap I yang lulus pada tahun 2021 akan diberikan langsung oleh Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi.

"Inshaallah sebelum akhir bulan Mei 2022 ini," ungkap Fathor . 

Pria asal Kecamatan Besuki ini, mengaku sangat mengapresiasi seluruh guru PPPK baik yang lulus tahap I maupun II pada tahun 2021 lalu.

"Karena telah berhasil melewati seleksi melalui Computer Assesment Test dengan baik," terangnya menambahkan. 


Pihaknya meminta, agar  guru PPPK yang nantinya diangkat menjadi pegawai agar disiplin dan bisa menunjukkan profesionalitasnya dalam mengajar siswa di masing masing tempat tugasnya. 

"Sebab, tugas pokok seorang guru adalah untuk mendidik, dan mencerdaskan anak bangsa, perlu saya ingatkan kembali, guru merupakan suatu profesi yang sangat mulia," ujarnya. 

Kata dia, majunya pendidikan merupakan salah satu kunci pokok untuk kemajuan dan kemakmuran serta kesejahteraan pada suatu daerah juga ditentukan oleh kualitas guru.

“Guru PPPK yang baru diangkat ini bisa memberikan prestasi yang terbaik di dunia pendidikan, melalui berbagai inovasi dan metode pembelajaran yang menarik dan menyenangkan," sebutnya. 

"Jangan sampai ada metode pembelajaran yang membosankan terhadap anak didiknya, intinya paling tidak guru yang diangkat jadi PPPK ini bisa memberikan kontribusi terhadap kemajuan pendidikan, baik SD maupun SMP di Kabupaten Situbondo ,” imbuh Fathor Rakhman. 

Penyerahan SK PPPK Guru tahap I ini, kata dia, tergolong cepat. Sebab masih banyak daerah lain yang saat ini belum bisa menyerahkan SK. Untuk itu, Fathor Rakhman meminta agar seluruh guru PPPK bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.


"Gaji guru PPPK sudah cukup
 besar dan terstandarisasi, saya mengharap dengan gaji yang sudah memadai, ditambah tunjangan profesi guru dari Ditjen GTK Kemendikbud R.I dapat disyukuri, dan dijaga dengan baik, jangan sampai menurunkan kinerja" tutupnya. 



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya