SUARA INDONESIA SITUBONDO

Tiga Pimpinan OPD Situbondo Disinyalir Paling Kuat Gantikan Sekda Syaifullah

Syamsuri - 29 August 2022 | 09:08 - Dibaca 2.61k kali
Pemerintahan Tiga Pimpinan OPD Situbondo Disinyalir Paling Kuat Gantikan Sekda Syaifullah
Pamflet 3 Foto Pimpinan OPD beredar dikalangan OPD dan Anggota DPRD, ini disinyalir calon kuat untuk menggantikan Sekda Situbondo (Foto : Syamsuri/Suara Indonesia).

SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo sudah mulai menggodok calon Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ganti H. Syaifullah yang akan pensiun pada 1 September 2022.

Tiga nama pejabat menguat untuk diajukan ke Mendagri menjadi orang nomor tiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Berkaitan dengan hal itu sudah beredar Tiga nama Pimpinan OPD, khususnya OPD di lingkungan Pemkab Situbondo sebagai ganti Sekda Syaifullah.

Sumber di OPD OPD dan DPRD Situbondo, yang tidak mau disebut namanya menyebutkan sudah Tiga nama pejabat yang disebutkan masih aktif sebagai Pimpinan OPD sebagai pengganti Sekda Syaifullah yang sebentar lagi pensiun.

Tiga nama pimpinan OPD itu kemungkinan sudah dikantongi orang nomor satu di di lingkungan Pemkab Situbondo," ucapnya, Minggu (28/08/2022).

Awalnya ada 5 Kandidat yang kuat untuk menggantikan Syaifullah sebagai Sekda Kabupaten Situbondo. Beberapa diantaranya adalah Kepala BKAD, Wawan Setiawan yang kabarnya sangat kuat.

Ada juga Kepala Bappeda, Sugiono, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Haryadi Tedjo Laksono dan ada juga H. Dr. Fathor Rakhman, dan yang terakhir muncul nama baru, Ahmad Yulianto, mantan Kepala Inspektorat Situbondo.

Namun dari 5 kandidat tersebut, saat ini sudah mulai mengerucut menjadi 3 nama yang dianggap paling kuat yakni Wawan Setiawan, Dr, Fathor Rakhman dan Sugiono.

Tapi semuanya tergantung kepada Bupati, H. Karna Suswandi, siapa dari ketiga nama yang akan diplot atau diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jatim nanti, ungkap PNS yang selalu aktif berolahraga.

Dikatakannya, walaupun nama calon Sekda awalnya cukup banyak, yakni ada lima nama calon pimpinan tinggi utama Sekretaris Daerah yang akan diusulkan, namun sekarang sudah beredar pamflet poto pimpinan OPD berjajar dari kiri yakni Kepala BKAD, Kepala BKPSDM tengah dan Kepala Bappeda yang dianggap paling kuat untuk menjadi Sekda Kabupaten Situbondo.

Disebutkannya dari Tiga kandidat yang disebutkan semuanya punya pengalaman dan sudah malang melintang mengemban amanah jabatan di Lingkungan Pemkab Situbondo maupun Pemkab Bondowoso, ketiganya semua mempunyai peluang samua.

" Meski dari ketiga calon sudah bersedia untuk mengisi jabatan sekda, Namun dari ketiga kandidat tersebut, juga akan bersaing dengan PNS lainnya dari luar daerah karena syaratnya harus dilakukan seleksi secara terbuka bagi seluruh PNS di seluruh Indonesia," tuturnya.

“ Tentu Sekda yang dipilih nanti harus lebih baik. Kan gitu ?, Karena calon sekda itu semuanya adalah dari eselon IIB atau setingkat Kepala Dinas. Sebab mereka untuk naik eselon IIA itu, harus memiliki banyak pengalaman terutama di manajerial,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo Janur Sasra Ananda mengatakan, pergantian sekda di masa transisi sangat riskan.

Terutama jelang pembahasan induk APBD tahun anggaran 2023, tentu ini butuh kondusifitas dan personal yang komunikatif handal dan teruji.

" Jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan yang diembannya," katanya. 

Dalam menjalankan tugasnya, pejabat pimpinan tinggi Sekretaris Daerah, ini juga harus bisa menjamin akuntabilitas jabatan.

Salah satu yang harus dilakukan oleh Pemkab Situbondo adalah memilih Sekda yang benar benar mumpuni dan punya kemampuan di segala bidang.

" Tentu apa yang saya usulkan ini cukup rasional dan demi kemajuan Kabupaten Situbondo tercinta, sehingga pada pembahasan APBD 2023 soft landing," terangnya.

Menurutnya, penempatan dan pengangkatan jabatan tinggi sesuai dengan undang undang nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara, diatur secara khusus melalui seleksi terbuka yang objektif berbasis sistem merit, Pungkas Janur Sasra Ananda.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya