SITUBONDO - Semua fraksi DPRD Kabupaten Situbondo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022, Kamis (8/9/2022).
Penandatanganan persetujuan itu dilaksanakan saat digelar rapat paripurna DPRD Situbondo dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) fraksi.
Penandatanganan nota persetujuan dilakukan bersama antara Bupati dengan pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo tentang penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Edi Wahyudi ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Wakil Bupati, Forkopimda serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi PKB, Golkar, GIS, PPP, Demokrat dan PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, Kamis malam kemarin DPRD Situbondo telah menggelar Rapat paripurna dalam rangka persetujuan raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024, kata Edi Wahyudi.
" Kemudian dilanjutkan dengan Rapat paripurna DPRD Situbondo dalam rangka pembahasan dan persetujuan Raperda tentang P-APBD tahun 2022, dan Pembahasan dan persetujuan Raperda tentang pengarusutamaan gender dan pembentukan pansus pembahas Raperda tentang pengarusutamaan gender (internal)," katanya.
Selain itu, juga ada beberapa rapat paripurna internal lainnya seperti perubahan tata tertib renja DPRD dan pembentukan pansus membahas Perda pengarusutamaan tender.
Jadi, paripurna eksternal itu terkait penetapan Perda dana cadangan, setelah melalui proses yang cukup panjang dalam pembahasan di tingkat pansus dan kemudian akhirnya naik ke tingkat paripurna, kata Edi Wahyudi.
" Alhamdulillah DPRD telah menyepakati untuk menetapkan Perda dana cadangan tentang Pilkada tahun 2024," jadi dana cadangan ini digunakan untuk anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024," ujarnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Perda nota pengantar Raperda tentang P-APBD tahun anggaran 2022.
Tadi malam bupati menyampaikan Nota pengantar P-APBD tahun 2022 setelah beberapa waktu yang lalu KUA PPAS tentang P-APBD disahkan bersama sama antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Situbondo, terang Edi Wahyudi.
Setelah disampaikan kembali dokumen draf P-APBD tahun 2022 ke DPRD untuk tahapan berikutnya adalah pembahasan pembahasan baik di tingkat Komisi Komisi maupun badan anggaran.
" Insya Allah tanggal 20 September 2022 ini, DPRD sudah mengesahkan P-APBD tahun 2022," terangnya.
Dia mengatakan, setelah komisi komisi dan OPD mitra kerjanya selesai membahas, hasilnya disampaikan kepada Badan Anggaran.Setelah merangkum rekomendasi dari komisi komisi selanjutnya melakukan pembahasan dengan TAPD.
Setelah melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran baru kemudian dinaikkan ke Paripurna untuk mengesahkan draf Raperda P-APBD menjadi Perda yang definitif.
" Insya Allah kalau sesuai dengan jadwal banmus tanggal 20 sudah bisa disahkan," pungkasnya (Syam/Adv).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi