SUARA INDONESIA SITUBONDO

Fraksi PKB Sindir Bunga Dana PEN, Hibah dan Pembubaran Dua Perusda Situbondo

Syamsuri - 29 November 2022 | 10:11 - Dibaca 1.74k kali
Pemerintahan Fraksi PKB Sindir Bunga Dana PEN, Hibah dan Pembubaran Dua Perusda Situbondo
Disaksikan Anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala OPD, Bupati Situbondo bersama Pimpinan DPRD menandatangi pengesahan APBD tahun 2023, Senin (28/11/2022)

SITUBONDO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo tahun 2023 resmi disahkan.

Pengesahan ini ditandai penandatanganan berita acara persetujuan dan nota kesepakatan bersama oleh  Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan pimpinan DPRD Siubondo pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Situbobdo, Senin (28/11/2022).

Pada APBD 2023 disepakati bahwa pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 1.735.082.887.366 Sedangkan alokasi belanja direncanakan mencapai Rp. 1.900.463.238.882 sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 165.370.351.516.

Pada prinsipnya enam fraksi di DPRD  menyetujui pengesahan Raperda APBD walaupun masih ada beberapa catatan yang disampaikan kepada Bupati Situbondo.

Salah satunya dalam pandangan akhir  disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Ummi Latifah.

Menurut Ummi ada beberapa konsep APBD 2023 tidak matang, sehingga berdampak terhadap kerugian keuangan daerah.

"Ini terjadi adanya kebijakan pemerintah terhadap dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Kita semua tahu, secara etika antara eksekutif dan legislatif tidak terbangun komunikasi yang baik. Terutama  dalam memutuskan kebijakan, sehingga berdampak terhadap  APBD," ujarnya.

Ia melanjutkan, akibat tidak adanya komunikasi yang baik antara pihak pemda dan DPRD, akhirnya pinjaman yang bersumber dari pinjaman PEN banyak menimbulkan masalah.

"Sehingga APBD harus menanggung biaya bunga hampir kurang lebih Rp. 10 miliar yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat  Situbondo" kata Ummi, mengingatkan.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti pembubaran dua perusahaan daerah, yakni Perusda Banongan dan Perusda Pasir Putih.

Dalam pembubaran tersebut, pemda tidak bisa mengajukan konsep pengelolaan sehingga menjadi keraguan dalam mengambil keputusan.

"Saat anggaran daerah terbatas, ternyata masih dibebani honor dan tunjangan karyawan dua Perusda yang cukup besar hingga mencapai Rp 4,1 miliar lebih, namun kedua perusda tersebut target pendapatannya masih belum jelas," tegasnya.

Tidak hanya itu, dalam penarikan pajak dan restribusi di dua Perusda yang dilakukan Pemkab setelah adanya pembubaran bertentangan dengan  Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang pembubaran perusahaan daerah.

"Khusunya di Bab 7 Ketentuan pengalihan pasal 12 ayat 2, maka kegiatan dapatnya perlu dikaji kembali," pintanya.

Fraksi PKB juga menyoroti amburadulnya penempatan ASN pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdampak pada pengelolaan di OPD tersebut. "Buktinya tiga rekomendasi KASN sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah," tegasnya.

Politisi fraksi PKB juga menyoal tidak proporsionalnya pembagian APBD induk tahun anggaran 2023 kepada masing masing OPD, pembagian anggaran seharusnya berdampak pada capaian target pemerintah daerah melalui OPD.

"Kurangnya anggaran OPD ini, dampaknya pada capaian kinerja. Sedangkan untuk anggaran hibah cukup besar, yakni Rp. 126 miliar," pungkasnya.

Sementara empat gabungan fraksi yang dibacakan Janur Satra Ananda dalam pandangan akhirnya meminta perhatian pemangku kebijakan agar OPD penghasil PAD diberikan tambahan anggaran operasional.

Itu sebagai bentuk apresiasi bupati dalam rangka meningkatkan PAD dengan target dapat menaikan pemasukan dari parkir berlangganan.

Keenam fraksi juga meminta pemerintah terus mendorong jaringan prekonomian daerah untuk meningkatkan efek peningkatan perekonomian masyarakat yang selama ini menurun akibat terdampak Covid-19.

"Pemda terus mendorong event di tingkat daerah yang berskala nasional, seperti Situbondo Ethnics Festival. Ini luar biasa karena dapat mengangkat citra Situbondo dan berefek meningkatnya perekonomian masyarakat," jelas Janur.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menyampaikan terima kasih kepada DPRD Situbondo, baik pimpinan dan fraksi karena sudah bekerjasama dengan baik.

Menurutnya, proses pembahasan dan pengesahan APBD berlangsung dengan cepat dan tepat waktu.

"Sehingga kita bisa mengawali kegiatan di awal Januari 2023 mendatang dan tidak akan ada kendala lagi, dengan harapan rekomendasi dari gubernur segera turun," ungkapnya.

Dalam APBD 2023 ini, pihaknya memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. "Nanti kita uji dengan indeks kepuasan masyarakat setiap tahunnya. Sehingga ada tolak ukur bagi OPD dalam berbagai kegiatan di masing masing OPD," tutup Karna.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya