SUARA INDONESIA SITUBONDO

Fraksi PPP DPRD Situbondo Minta Masalah PPPK Tidak Tergiring Opini Negatif

Syamsuri - 13 June 2023 | 17:06 - Dibaca 1.53k kali
Pemerintahan Fraksi PPP DPRD Situbondo Minta Masalah PPPK Tidak Tergiring Opini Negatif
Rekrutmen tenaga PPPK. (Foto: Suara.com, media jejaring Suaraindonesia.co.id).

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Polemik tentang honorer kini sudah mendapatkan titik terang, usai mendapat respons langsung Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Tanggapan Bupati Situbondo itu diharapkan tidak lagi menjadi persoalan tenaga honorer tergiring opini negatif terkait tidak berpihaknya pemda kepada nasib honorer.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PPP, Wahyu Nida Aminah melalui sambungan telepon kepada Suaraindonesia.co.id usai menemui Kemendiknas di Jakarta. Selasa (13/06/2023).

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo yang telah mengusulkan nomor induk PPPK bagi honorer tenaga pendidikan dan honorer nakes yang sudah lulus di tahun 2022 sebanyak 345 tenaga pendidik, 106 nakes dan 14 tenaga teknis.

"Ini tinggal menunggu penyerahan SK-nya saja. Oleh karena itu kami minta kepada semua pihak agar konsisten dan komitmen terhadap regulasi tentang honorer dan PPPK," jelasnya.

Politisi PPP yang akrab disapa Wahyu itu juga meminta semua instansi tidak melakukan pengangkatan honorer baru sebagaimana PP No. 49 Tahun 2018 yang nantinya akan mengakibatkan semakin melonjaknya jumlah tenaga honorer dan mereka semua akhirnya menuntut untuk diangkat menjadi ASN.

Artinya jika merujuk pada PP ini, kata Wahyu, berarti setelah PP ini keluar sudah tidak ada lagi rekrutmen tenaga honorer. Sementara yg terjadi saat ini masih banyak instansi yang melakukan rekrutmen pasca PP ini keluar.

"Inilah yang mengakibatkan jumlah honorer terus bertambah sekalipun penyelesaian honorer oleh Pemerintah Pusat terus dilakukan melalui PPPK," tukasnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan dengan kondisi yang sudah terjadi saat ini, maka tentu perlu diklasifikasi kembali persoalan dan langkah penyelesaian honorer.

"Pertama bagi honorer yang sudah lolos pasisng grade agar diprioritaskan dalam usulan formasi PPPK selanjutnya, bagi yang belum lolos pasangrade tentu juga perlu ada langkah solusi yang arif dan bijak dari pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidikan dan tenaga nakes yang saat ini banyak dibutuhkan dan juga mempertimbangkan kekuatan dan keseimbangan fiskal daerah," tuturnya.

Menurutnya yang tidak kalah penting lagi, selain urusan penyelesaian tenaga honorer adalah perlu dilakukan pemetaan kebutuhan untuk memaksimalkan kinerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya