SUARA INDONESIA SITUBONDO

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Aksi Demo HMI dan Polisi Saling Dorong

- 08 October 2020 | 18:10 - Dibaca 3.14k kali
Peristiwa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Aksi Demo HMI dan Polisi Saling Dorong
Situasi aksi demo HMI dan Perwakilan Buruh di Situbondo (Foto/heru)

SITUBONDO - Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Situbondo di depan kantor DPRD terjadi saling dorong antara pendemo dengan aparat kepolisian, Kamis (8/10/2020).

Dalam aksinya mereka membentangkan sejumlah poster kecaman di depan gedung DPRD Situbondo. Dan melakukan orasi penolakan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merampas hak rakyat kecil. "DPR telah menelanjangi kita sebagai rakyat kecil. Mereka dengan entengnya juga mengambil hak kita. Hal ini tentu ada unsur kesengajaan," teriak orator HMI.

Aksi unjuk rasa menolak omnibus law di Situbondo juga diwarnai dengan kericuhan. Massa mahasiswa dan buruh terlibat kontak fisik dengan aparat di depan pintu gerbang DPRD. Tak hanya saling dorong, namun kedua belah pihak juga sempat terlibat bentrok.

Kericuhan itu terjadi ketika para mahasiswa mamaksa masuk ke kantor DPRD Situbondo dan menerobos barikade polisi di depan pintu gerbang.

"Apakah begini cara polisi mengayomi rakyatnya. Apa kalian sudah tidak punya hati," teriak Silvi, salah satu orator aksi.

Orator lainnya, Khalil, meminta kepada aparat kepolisian tidak menghalangi mahasiswa masuk ke kantor dewan.

“Biarkan kami semua masuk ke kantor anggota dewan yang terhormat ini. Kumpulkan anggota dewan dari semua fraksi, mari kita adu argumen tentang omnibus law yang akan menyengsarakan rakyat ini," kata Khalil.

Namun sayangnya, keinginan massa pendemo masuk ke gedung DPRD tetap tak diijinkan, sehingga mulai menyulut emosi para pendemo tersebut Bergam ungkapan kekesalan terhadap anggota DPRD juga sempat dilontarkan oleh para pendemo. Termasuk menuding hati nurani anggota dewan telah mati.

Tak hanya berorasi saja, namun massa mahasiwa dan buruh ini juga terus berusaha merengsek masuk ke dalam kantor DPRD.

"Kami meminta, agar anggota dewan yang membacakan pernyataan kami," ujar Ramaimun, Ketua HMI Situbondo.

Ketegangan antara pendemo dan aparat kepolisian mereda, ketika dua pimpinan DPRD Situbondo keluar dan menemui mahasiswa serta buruh. Mereka adalah, Abdurahman dari Fraksi PPP dan Janur Sasra Ananda dari Fraksi Partai Demokrat. Di hadapan para pendemo, Abdurahman menyatakan siap untuk menyampaikan aspirasi pendemo kepada lembaga yang berwenang.

“Pasti kami sampaikan kepada lembaga yang berwenang," kata Abdurahman dihadapan mahasiswa HMI.

Sedikitnya ada 4 poin pernyataan pendemo yang disampaikan dan dibacakan oleh anggota dewan Abdurahman. Adapun pernyataan pendemo yang di bacakan Abdurahman, antara lain mosi tidak percaya kepada DPR RI, mendesak Presiden RI mengeluarkan Perpu dalam rangka membatalkan UU Cipta Kerja, serta mendesak pemerintah dan DPR untuk mendahulukan keselamatan rakyat dengan fokus pada penanganan COVID-19 dan menuntut DPR untuk mengembalikan hak serta kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, 10 orang perwakilan mahasiswa dan buruh diijinkan masuk untuk menemui anggota DPRD Situbondo yang lainnya. Dalam pertemuan itu, anggota dewan lainnya juga mengatakan siap untuk menyampaikan aspirasi pendemo ke lembaga berwenang. Setelah perwakilannya ditemui anggota DPRD Situbondo, para pendemo akhirnya membubarkan diri. her

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya