SUARA INDONESIA SITUBONDO

Warga Jatibanteng Geruduk DPRD Situbondo, Tuntut Keadilan karena Sawah Rusak Akibat Tambang

Syamsuri - 06 November 2023 | 17:11 - Dibaca 1.01k kali
Peristiwa Warga Jatibanteng Geruduk DPRD Situbondo, Tuntut Keadilan karena Sawah Rusak Akibat Tambang
Ratusan Warga Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, saat berorasi di depan kantor DPRD Situbondo, Jawa Timur. ( Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (6/11/2023).

Mereka menuntut keadilan karena sawah yang dimiliki warga rusak akibat tambang batu yang diketahui milik warga Desa Demung, Kecamatan Besuki.

Selain itu, massa juga meminta salah satu warga dibebaskan. Warga tersebut dipanggil dan diperiksa polisi terkait dugaan perusakan alat berat milik tambang batu.

Perwakilan warga Desa Sumberanyar, Abdul Wahid mengatakan, kemarahan warga berawal dari rusaknya sawah mereka karena dilewati dan terdampak penambangan batu sejak 2022 lalu.

"Tambang milik Abdul Kholik warga Demung tersebut (beroperasi) sejak tahun 2020. Sempat dihentikan oleh warga pada tahun 2021. Namun tahun 2022 kembali beroperasi hingga sekarang," ungkapnya.

Wahid mengaku memang terjadi perusakan eskavator milik tambang oleh massa dan bukan dilakukan perorangan. Dia pun meminta polisi agar tidak hanya memanggil Usman untuk dimintai keterangan, tapi semua warga yang terlibat.

“Kami semua di sini juga siap untuk dipanggil. Jangan cuma satu orang. Apabila nanti dalam proses terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya Haji Usman ditahan, kami semua juga siap untuk ditahan," jelasnya.

Perwakilan warga Sumberanyar tersebut akhirnya ditemui oleh beberapa anggota Komisi III DPRD Situbondo. Mereka bertemu di ruang rapat gabungan guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan.

Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, demonstrasi itu tergolong mendadak. Sebab, pihaknya tidak mendapat informasi sebelumnya jika akan ada aksi massa yang mendatangi gedung DPRD.

"Jujur kami terkejut atas kedatangan warga Desa Sumberanyar yang meminta mediasi dan keadilan, karena sawah mereka rusak terdampak tambang batu," bebernya.

Setelah mendengarkan aspirasi, kata Arifin, Komisi III DPRD Situbondo akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk turun ke lapangan. Mereka bakal mengecek langsung kondisi di lokasi.

"Sampai saat ini kami belum mengetahui pasti terkait legalitas tambang batu tersebut. Juga kondisi sawah warga yang rusak. Kami akan mengecek dan turun ke lokasi secepatnya bersama OPD terkait," ucap Arifin.

Tidak hanya itu, Arifin memaparkan, jika ditemukan pelanggaran legalitas tambang, maka Komisi III DPRD akan menindak tegas yang berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum serta OPD yang membidangi.

"Kami akan menindak tegas apabila ada pelanggaran, terutama yang berdampak terhadap lingkungan. Kami tidak akan menoleransi hal tersebut," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya