JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin COVID-19 keluaran Sinovac. Dengan demikian Sinovac dijamin keamanannya dengan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat disuntikan kepada masyarakat, dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas, Senin (11/1/2021).
Program vaksinasi sudah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak lama. Tercatat program vaksinasi cacar pertama kali diselenggarakan pada 1956. Dengan pengalaman yang panjang, maka Indonesia sudah siap mensukseskan program vaksinasi COVID-19 yang segera digelar.
Keterangan dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, Pakar Imunisasi menjelaskan mengenai pengalaman pemerintah melakukan program vaksinasi massal. “Indonesia itu sudah sejak tahun 50-an berpengalaman melakukan vaksinasi. Jadi, sekarang sudah 70 tahun pengalamannya dalam program vaksinisasi. Tidak boleh sembarang orang bisa menyuntik, hanya yang punya pengalaman memberikan vaksinasi yang diizinkan. Jadi, masyarakat tidak perlu meragukan pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi karena sudah terbukti mampu menyelamatkan jutaan masyarakat,” jelas dr. Elizabeth Jane.
Setelah masyarakat yakin terhadap kemampuan pemerintah dalam menjalankan program vaksinasi, hal terpenting berikutnya adalah terkait keamanan vaksin. “WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) memiliki syarat utama untuk obat ataupun vaksin sebelum digunakan harus dipastikan dulu. Kalau sudah aman, baru diuji berapa besar efikasinya. Semua vaksin yang sudah memperoleh izin penggunaan dari Badan POM, termasuk vaksin dari Sinovac nanti, berarti sudah lolos uji dan artinya, sudah terbukti aman,” papar dr. Jane.
Untuk menentukan efikasi suatu vaksin, para peneliti dan pakar tidak sembarang dalam menentukan aturan. “WHO memberikan syarat minimal efikasi vaksin sebesar 50%. Jadi artinya, dari 100 orang disuntik, minimal 50 orang kebal. Kenyataannya vaksin-vaksin COVID-19 ini mampu memiliki efikasi diatas 50%. Ada yang keluar nilai efikasinya 78% di Brazil, ada yang sampai mendekati 90%, bahkan di atas 90%. Artinya, kita tidak usah pilih-pilih merek. Selama efikasi di atas 50% dan memperoleh izin penggunaan dari BPOM, sudah pasti aman, bermutu, serta berkhasiat,” tegas dr. Elizabeth Jane.
Penilaian yang telah dikeluarkan oleh Badan POM terhadap efikasi dari vaksin COVID-19 adalah 65,3%, hal ini menunjukan vaksin ini diyakini mampu menurunkan penularan sebesar 65,3% dan lebih tinggi dari ketentuan WHO untuk efikasi minimal vaksin COVID-19. “Tidak ada efikasi vaksin yang angkanya mencapai 100%. Ada yang 78%, ada juga yang mencapai 90%. Ini artinya masih ada kemungkinan 10- 25% tertular penyakit. Tetapi sakitnya tidak berat dan tingkat infeksi juga akan turun drastis sehingga dapat mengurangi angka yang meninggal dan beban rumah sakit,” ujar dr. Jane.
Lebih lanjut, dr. Jane menyampakan bahwa efikasi vaksin 65% tetap bermanfaat untuk perlindungan diri, keluarga dan orang lain. “Efikasi 65% ini masih lebih baik daripada tidak ada sama sekali perlindungan. Apalagi saat ini rumah sakit sudah semakin penuh. Kita butuh vaksin COVID-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan menekan angka penularan virus,” imbuh beliau.
Bukan hanya itu saja yang disampaikan, dr. Jane, namun dia juga menerangkan agar masyarakat tidak mengkhawatirkan efek samping setelah vaksinasi nantinya. “Sebenarnya saat vaksin menghasilkan efek simpang yang ringan seperti kemerahan atau demam, itu termasuk vaksin yang aman. Itu bisa dipahami dengan di dalam tubuh vaksin itu bekerja, tubuh terangsang untuk membentuk antibodi. Jadi, kita jangan takut. Tapi untuk prinsip kehati-hatian, pemerintah sudah mengatur agar setelah divaksinasi nanti menunggu 30 menit, untuk mengetahui ada efek simpang atau tidak,” tegasnya.
Nantinya vaksinasi COVID-19 disuntikan dua dosis dalam kurun waktu 14 hari, maka dr. Jane mengingatkan agar semua peserta mengikuti aturan yang berlaku. “Dan nanti diharapkan kerjasamanya. Kalau kita sudah terjadwal untuk vaksinasi, jangan membuat rencana untuk pergi. Itu sampai kita mendapat vaksinasi yang kedua, jangan sampai tidak lengkap. Karena 1 dosis itu tidak cukup,” terangnya.
Selain itu, dr. Jane menghimbau baik kepada tenaga kesehatan dan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan meski sudah mendapat vaksinasi nantinya. “Jadi, walaupun kita sudah mendapat vaksinasi, tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Sampai tidak ada penularan lagi. Tenaga kesehatan harus memberikan contoh yang baik, dengan menjalankan 3M,” pungkasnya. (Siaran Pers Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional-KPCPEN/her)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi