SITUBONDO –Pasca penghitungan cepat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Koramil 0823/05 Panarukan, Kecamatan Panarukan dan Polsek Panarukan di bantu Polres serta Brimob melaksanakan himbauan terhadap masa yang akan melaksanakan konvoi, dengan rute dari TPI Panarukan menuju Desa Klatakan - Kendit - Wringin Anom, Kamis (10/12/2020).
Tiga pilar di Kecamatan Panarukan menghimbau kepada Masyarakat agar tidak melaksanakan konvoi pasca pemungutan suara pilkada demi keamanan dan ketertiban serta kondusifitas. “Situasi COVID-19 di Kabupaten Situbondo masih zona merah, hindari kerumunan agar terhindar dari penularan,” imbau Danramil 0823/05 Panarukan Kapten Margoto di hadapan 60 orang massa.
Mendapat imbauan dari tiga pilar tersebut, kemudian masyarakat yang semula akan konvoi membubarkan diri demi keamanan dan menghindari penyebaran COVID-19. “Alhamdulillah, setelah mendapat imbauan massa membubarkan diri,” kata Margoto.
Imbauan tersebut, imbuh Kapten Margoto, disampaikan Kabag Ops AKP Didik, Kapolsek Panarukan bersama anggota, Danramil O5/ Panarukan bersama anggota, Kasat Lantas AKP Indah, Danki Brimob Aiptu Yatno serta Danton Brimob Aipda Fitrooh bersama Anggota.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi