SITUBONDO I Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pasangan calon nomor urut 01 Karna Suswandi-Nyai Khoirani (Karunia) berhasil mengalahkan paslon nomor urut 02 Mulya Abadi, Rabu (16/12/2020).
Pasangan Karna Suswandi-Nyai Khoirani memperoleh suara sebanyak 200.591 suara. Sedangkan pasangan calon 02 (petahana) Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi) berhasil memperoleh suara sebanyak 178.03178.032 . “Suara paslon 01 sebesar 53 persen dan paslon 02 sekitar 47 persen, maka selisih kemenangan pasangan calon 01 Karna Suswandi-Khoirani lebih kurang sebanyak 6 persen atau 22.599 suara,” jelas Marmoto SE, Ketua KPU Kabupaten Situbondo saat mengemukakan peraihan suara di Hotel Sansui.
Lebih lanjut, Marwoto mengatakan, dengan kemenangan tersebut, maka dipastikan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, gugatan itu akan diterima apabila kemenangan di bawah 1,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap. "Hasil rekap manual yang kami lakukan, pasangan Karunia menang 6 persen. Dengan demikian bisa dipastikan tidak ada gugatan MK, karena MK mau menerima hasil gugatan sengketa jika hasil mencapai 1,5 persen dari jumlah DPT sebanyak 493.441 pemilih," tegas Marwoto.
Tak hanya itu yang disampaikan Marwoto. Namun, dia juga mengemukakan, penghitungan suara di tingkat kecamatan yang dilakukan pada tanggal 13 Desember 2020 lalu, sebenarnya merupakan hasil final perolehan suara dari kedua pasangan calon tersebut. “Rapat Pleno terbuka yang dilakukan hari ini, dalam rangka rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yakni hasil dari rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung Marwoto, apabila ada gugatan atau keberatan dari paslon yang kalah pada pesta demokrasi ini, maka KPU akan menunggu hingga lima hari dari pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten. "Apabila ada keberatan atau gugatan dari paslon yang kalah dalam pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo ini, maka kami tunggu hingga lima hari ke depan," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi