SUARA INDONESIA SITUBONDO

Nasim Khan Meminta Farmasi Hati-hati Pertimbangkan Vaksinasi Covid-19 Haram dan Halal

Nawang Wulan - 30 March 2021 | 15:03 - Dibaca 305 kali
Politik Nasim Khan Meminta Farmasi Hati-hati Pertimbangkan Vaksinasi Covid-19 Haram dan Halal
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan

JAKARTA-Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan meminta Pemerintah dan BUMN di Sektor Farmasi (PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk) untuk bersikap hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, terkait vaksin halal dan haram, Selasa (30/3/2021).

Nasim Khan mengatakan, perlu dilakukan supaya tak menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat. Sebab, apabila penyediaan vaksin dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek halal dan haram, khawatir, masyarakat akan ragu untuk mengikuti program vaksinasi dan malah bisa menghambat kelanjutan dan kelancaran program Vaksinasi. 

Oleh karena itu, Politisi PKB  Dapil Jawa Timur III Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi ini meminta kepada Pemerintah tetap berupaya menyediakan vaksin Covid-19 yang aman, halal, suci dan berkualitas. 

"Diketahui, sebelumnya, LPPOM MUI menemukan bukti bahwa vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca dalam proses produksinya menggunakan tak suci dan haram lantaran mengandung tripsin yang berasal dari pankreas babi," jelas Nasim Khan.

Kemudian, sambung Nasim, Komisi Fatwa pun memutuskan Vaksin tersebut haram, kendati demikian, Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca itu tetap boleh digunakan karena adanya unsur darurat dan mendesak demi mengatasi pandemic Covid-19. 

“PKB ingin memperjuangkan prinsip-prinsip dan kepentingan semua ummat, kami meminta pemerintah menjalankan prinsip kehati-hatian ketika menyediakan Vaskin, agar nantinya tidak mubadzir dan tidak menimbulkan kontroversi dimasyarakat,” kata Nasim Khan menanggapi keluarnya Fatwa MUI Pusat yang menyatakan Vaksin AstraZeneca haram usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan holding BUMN Farmasi, di Nusantara I, Gedung DPR RI, Senayan, pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021.

Tak hanya itu yang disampaikan Nasim mengaku memahami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut. Akan tetapi, saran Nasim Khan, kedepan pemerintah bisa lebih peka dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas berkeyakinan Islam. Untuk itu, Nasim meminta kepada pemerintah memprioritaskan vaksin halal dan suci supaya bisa diterima semua masyarakat dan tidak menimbulkan kontroversi.

“Walaupun MUI sudah mengeluarkan Fatwa memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut, tapi menurut saya, sebaiknya kedepan penyediaan Vaksinnya bisa lebih maksimal diterima oleh masyarakat, karena masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, semestinya bahannya halal,” kata Nasim yang menjabat Wakil Bendahara Umum DPP PKB ini.

Indonesia sendiri, kata Nasim, diperkirakan membutuhkan sekitar 420 juta dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran vaksinasi. Untuk itu, sudah semestinya, Pemerintah tak hanya mengandalkan pasokan Impor Vaksin dari satu produsen.

"Kemampuan Pemerintah dan BUMN Sektor Farmasi dalam mengakses vaksin Covid-19 yang aman, berkualitas, memiliki efektivitas dan halal serta suci juga tak diragukan lagi. Apalagi pemerintah memiliki Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan jejaring koneksi yang tak terbatas di kancah internasional," tuturnya.

Seperti yang sudah disampaikan para Dirut BUMN sektor farmasi PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk), Ketersediaan Vaksin pasti akan bisa dilakukan oleh beliau-beliau. Bila bisa ada yang halal, buat apa yang haram.

“Bagaimana dengan kehalalan vaksin produk Sinopharm? Apakah lebih baik tingkat keamanan, kualitas dan efektivitas dari AstraZeneca? Bila memang halal Suci dan Halal mengapa tidak menggunakan Sinopharm saja bagi umat islam,” tegas Nasim Khan.

Selain mengandalkan pasokan Impor, Kata Nasim, Pemerintah juga harus memprioritaskan pengadaan vaksin dari dalam negeri seperti Vaksin merah putih.

Apalagi, Indonesia memiliki banyak lembaga penelitian yang mumpuni, seperti lembaga riset Biologi Molekuler (LBM) Eijkman yang didalam lembaga tersebut banyak di isi peneliti-peneliti yang ilmunya sangat mumpuni.

Untuk mempercepat proses pengembangan Vaksin Merah Putih itu, dia pun mendorong agar pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, BUMN Sektor Farmasi dan lembaga terkait untuk terus melakukan penguatan koordinasi dan kolaborasi.

“Kami mendorong agar pemerintah bisa mempercepat pengembangan Vaksin Merah putih dan terus membantu mengawal persiapan vaksin tersebut. Sampai saat ini, sejauh mana keterlibatan BUMN Sektor farmasi dalam mempersiapkan vaksin merah putih,” ujar dia.

Pada kesempatan ini, Nasim kembali menegaskan Fraksinya di DPR selalu mendukung dan siap mengawal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan agar seluruh masyarakat mendapatkan Vaksin Covid-19 secara gratis. 

“Kami mendukung dan membantu mengawal program pengadaan vaksin untuk masyarakat secara gratis sesuai keputusan presiden Jokowi,” kata Bang Nasim Khan.

Untuk itu, Nasim berharap agar Pemerintah melalui Kementerian terkait dan BUMN Sektor Farmasi dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan agar tidak menimbulkan kontroversi nantinya. 

“Saya menekankan kepada semua stakeholder pengadaan vaksin, kedepannya, ketika akan mengambil keputusan agar ditinjau dan dikordinasikan terlebih dahulu dengan matang, agar tidak muncul kontroversi. Pemerintah juga harus lebih terbuka dalam menyampaikan informasi tentang merek-merek dan jenis-jenis vaksin,” pungkas Nasim.

Sekedar informasi, sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa membolehkan penggunaan Vaksin produksi AstraZeneca dengan pertimbangan keadaan darurat.

Berdasarkan hasil kajian Komisi Fatwa MUI vaksin Astrazeneca itu mengandung tripsin enzim babi yang akhirnya membuat sidang Komisi Fatwa menentukan bahwa vaksin tersebut haram, namun tetap boleh digunakan karena keadaannya darurat.

Pihak AstraZeneca sendiri awalnya sempat mengatakan bahwa proses tersebut tidak ada kandungan babi. Namun, LPPOM MUI melalui kajian ilmiah menemukan fakta bahwa ada kandungan babi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Nawang Wulan
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya