SUARA INDONESIA SITUBONDO

Lima OPD Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Target PAD, DPRD Situbondo Bentuk Pansus

Syamsuri - 29 September 2023 | 14:09 - Dibaca 1.72k kali
Politik Lima OPD Ramai-Ramai Ajukan Penurunan Target PAD, DPRD Situbondo Bentuk Pansus
Anggota Banggar DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda. (Foto: Syamsuri/Suara Indonesia)

SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Situbondo, Jawa Timur, beramai-ramai mengajukan penurunan target pendapatan asli daerah (PAD). Karena realisasinya di tahun 2023 banyak yang tidak tercapai.

Merespons hal itu, anggota DPRD Situbondo memilih membentuk panitia khusus (pansus). Untuk mendalami semua potensi-potensi PAD di OPD pengampu yang mengajukan penurunan target PAD tahun 2023.

"Ini kami lakukan agar penurunan atau penyesuaian PAD yang diajukan oleh OPD pengampu bisa kami cek kebenarannya, sehingga alasan yang diajukan apakah benar-benar logis atau tidak,” ujar Janur Sasra Ananda, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Situbondo, melalui sambungan telepon kepada suaraindonesia.co.id, Jumat (29/09/2023).

Menurutnya, tidak terpenuhinya target PAD pada tahun sebelumnya itu apakah lantaran regulasi di atasnya yang tidak memungkinkan, atau memang kendala-kendala di lapangan. Ini yang bakal ditelusuri. “Sehingga di forum Banggar yang dilaksanakan di Jember kemarin telah bersepakat mengusulkan pansus dan disepakati oleh forum," ungkapnya.

Lebih jauh Janur mengatakan, alasan DPRD Situbondo membentuk pansus supaya kewenangannya bisa lebih luas. "Pelaksanaan pansus ini bisa dilakukan lintas komisi. Artinya, masing-masing komisi ini representasi dari fraksi-fraksi, sehingga akan lebih luas kewenangannya," ucapnya.

Pengesahan PAPBD 2023 sudah mepet, sehingga rekomendasi hasil dari pansus terhadap penyesuaian atau penurunan PAD 2023 akan diberlakukan pada 2024.

"Pengesahan PPABD tahun 2023 sangat mepet sekali. Dan akan diparipurnakan besok pagi. Sehingga rekomendasi hasil dari pansus nanti akan berlaku untuk anggaran 2024," bebernya.

Perlu diketahui, ada lima OPD di lingkungan Pemkab Situbondo yang tidak memenuhi target PAD pada 2023 lalu. Di triwulan ketiga realisasi PAD pada lima OPD tersebut rata-rata belum mencapai 50 persen.

Lima OPD itu meliputi dinas peternakan dan perikanan target PAD Rp 5.208.419.030, baru terealisasi Rp 1.204.605.775 atau 23,13 persen. DPMPTSP target PAD Rp 1.411.715.000, baru terealisasi Rp 487.873.270 atau 34,56 persen.

Selain itu, dinas pertanian dan ketahanan pangan target PAD Rp 5.065.050.000, terealisasi Rp 1.773.028.399 atau 35,01 persen. Dinas perhubungan target PAD Rp 7.509.899.800, baru terealisasi Rp 2.837.572.950 atau 37,78 persen.

Kemudian badan keuangan dan aset daerah target Rp 21.804.435.034, baru terealisasi Rp 8.590.418.074 atau 39,40 persen. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya