SITUBONDO - Dalam rangka mendisiplinkan personal atau anggota Polres Situbondo mengunakan senjata api, Kapolres Situbondo melakukan pemeriksaan senjata api secara berkala setiap dua bulan sekali, Jumat (23/10/2020).
Pemeriksaan senjata api yang dilakukan oleh Propam Polres Situbondo tersebut dilaksanakan di halaman depan Mapolres Situbondo dan disaksikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP. Achmad Imam Rifai SH, SIK, M.PICT, M.ISS. “Setiap dua bulan sekali anggota yang membawa senpi kelengkapannya diperiksa,” jelas Kapolres Situbondo.
Pemeriksaan senpi ini, sambung Kapolres Situbondo, dalam rangka pengamanan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. “Pemeriksaan ini untuk memastikan fungsi senjata api dan keabsahan anggota dalam menggunakan senjata api dinas. Karena senjata api dinas adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik oleh pemegangnya,”tutur AKPB. Achmad Imam Rifai dihadapan sejumlah wartawan.
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo menjelaskan bahwa, pemeriksaan senjata apa yang dilakukan secara berkala tersebut, agar dipahami oleh penggunanya dan tidak disalahgunakan fungsinya. “Anggota harus benar-benar tahu cara menggunakan senjata api tersebut, dan harus memahami ketentuan-ketentuan menggunakan senjata api dinas,” pungkasnya.
Sementara itu, keterangan yang disampaikan Kasi Propram Polres Situbondo Ipda. Harsono SH menjelaskan bahwa, senjata api yang di pegang anggota sudah diperiksa. “Keabsahan anggota dalam menggunakan dan perawatan senjata apai tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Semua kondisi senjata api yang di periksa tadi kondisinya masih bagus dan normal,” jelas Ipda Harsono SH.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Syamsuri |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi