SITUBONDO – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan COVID-19, Petugas Polsek Jangkar, Koramali 09/Jangkar dan Kecamatan Jangkar mengelar operasi yustisi, Minggu (25/10/2020).
Kegiatan operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek, Camat dan Batuud Koramil 09/Jangkar tersebut, melibatakan 9 orang petugas dan memeriksa setiap kendaraan dan orang yang akan masuk ke kawasan Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Kapolsek Jangkar Iptu Sadali SH menjelaskan bahwa, operasi yustisi yang dilaksanakan secara stationer di jalan raya maupun secara mobile melibatkan Batuud Koramil 09 Jangkar Serma Anton, dan Camat Jangkar Samsito SPd.
“Dalam operasi Yustisi tersebut, kita melakukan imbauan kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19. Mereka kita himbau agar memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak ketika ada dikerumunan,” ujar Kaolsek Jangkar Iptu Sadali SH.
Kegiatan tersebut, kata Kapolsek Jangkar, dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Jangkar serta memberikan imbauan kepada masyarakat tata cara menggunakan masker dan cuci tangan dengan baik. “Bagi masyarakat yang tidak memakai masker kita beri sanksi sosial,” pungkas Kapolsek Jangkar.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi