SUARA INDONESIA SITUBONDO

Tiga Pilar di Kecamatan Asembagus Gelar Operasi Yustisi

Syamsuri - 27 October 2020 | 19:10 - Dibaca 219 kali
TNI/Polri Tiga Pilar di Kecamatan Asembagus  Gelar Operasi Yustisi
Babinsa Desa Asembagus saat memakaikan masker ke salah seorang pelanggar Prokes COVID-19 (Foto Heru)

SITUBONDO – Kapolsek Asembagus Ipda Eko Suyanto dan anggotanya serta di bantua Babinsa Desa Asembagus Sertu Puji Laksono serta Satpol PP Asembagus melaksanakan operasi penegakan disiplin COVID-19 di sekitar Pasar Patok, Kampung Timur, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Selasa (27/10/2020).

Operasi Yustisi yang di pimpin Kapolsek Asembagus Ipda Eko Suyanto, berhasil menjaring 30 orang pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19. “Mereka yang terjaring operasi yustisi, lalu kita beri sanksi sosial dan diperingatkan untuk menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak ketika ada di tempat kerumunan,” jelas Kapolsek Asembagus Ipda Eko Suyanto. 

Lebih lanjut, Kapolsek Asembagus mengatakan, operasi yustisi yang melibatkan tiga pilar di Kecamatan Asembagus ini, akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar benar patuh terhadap disiplin dengan protokol kesehatan COVID-19. “Ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 terhadap masyarakat,” tuturnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya