SITUBONDO – Kapolsek Asembagus Ipda Eko Suyanto dan anggotanya serta di bantua Babinsa Desa Asembagus Sertu Puji Laksono serta Satpol PP Asembagus melaksanakan operasi penegakan disiplin COVID-19 di sekitar Pasar Patok, Kampung Timur, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Selasa (27/10/2020).
Operasi Yustisi yang di pimpin Kapolsek Asembagus Ipda Eko Suyanto, berhasil menjaring 30 orang pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19. “Mereka yang terjaring operasi yustisi, lalu kita beri sanksi sosial dan diperingatkan untuk menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak ketika ada di tempat kerumunan,” jelas Kapolsek Asembagus Ipda Eko Suyanto.
Lebih lanjut, Kapolsek Asembagus mengatakan, operasi yustisi yang melibatkan tiga pilar di Kecamatan Asembagus ini, akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar benar patuh terhadap disiplin dengan protokol kesehatan COVID-19. “Ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 terhadap masyarakat,” tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : |
Komentar & Reaksi